Hidayatullah.com–Rencana pelarangan Jilbab di Australia mulai menimbulkan polemik panjang. Polemik ini muncul pertama kali setelah salah seorang anggota parleman dari Partai Demokratik Kristen, Reverend Fred Nile mengusulan pelarangan terhadap pemakaian penutup aurat dan jilbab bagi warga muslim di Australia, (21/11) kemarin. Dalam usulannya, Fred Nile meminta pemberlakuan pelarangan pemakain pakaian busana muslimah di tempat umum, khususnya di New South Wales. Menurut Fred Nile, dengan pakaian itu bisa dimungkinkan sebagai kedok para teroris menyimpan bahan peledak atau bom. Fred Nile kemudian menyandarkan alasan pelarangan itu dengan kejadian di teater Moscow baru-baru ini. Menurutnya, kejadian itu merupakan sebuah contoh bagaimana pakaian bisa digunakan pada sebuah serangan teroris. Ini sebuah fakta bahwasanya memakai penutup seluruh tubuh menyembunyikan identitas seseorang dan bahkan jenis kelaminya pria atau wanita, yang mana merupakan penyamaran yang sempurna untuk teroris untuk bisa menyimpan senjata dan bahan peledak”, ujar Fred dengan nada cukup rasialis. Secara bersemangat, Fred Nile juga meminta melarang pemakaian penutup aurat tersebut di di tempat-tempat umum, khususnya stasiun kereta, jalan, dan tempat-tempat perbelanjaan. Sayangnya, usulannya yang berbau dikriminatif tersebut cepat mengundang polemik. Bebera anggota parlemen lainnya mengecam dan menuduh Rev Nile sebagai seseorang yang tidak mempunyai toleransi keagamaan. Menanggapi usulan itu, Kepala Kepolisian New South Wales menolak permintaan tersebut dengan cepat. Asosiasi Muslim Lebanon menuduh Rev Nile mencoba untuk memancing tanggapan politis. Penutup kepala adalah masalah kesederhanaan, bukan msalah kekerasan, dan tidak pernah kejadian di dalam sejarah Australia seorang wanita yang pakai penutup kepala melakukan kekerasan, kata juru bicara asosiasi muslim lebanon, Keysar Trad. Usulan Fred Nile itu diduga karena rasa emosional semata. Sebab, selama ini, sealain Islam, para biarawati dan pendeta juga telah menggunakan baju kebesaran dan penutup rambut yang mirip jilbab layaknya pakaian Islam. (SMH/rahmah/cha)