Hidayatullah.com–Jaksa memberikan jaminan penangguhan hukum itu pada hari Kamis lalu, termasuk Jamal Hashmat dan direktur pusat hak asazi manusia Alexandria, Ali Abd al-Fatah.
Tujuh orang itu ditangkap di rumah Hashmat di sebuah kota di Utara Damanhur pada tanggal 8 September tahun lalu.
Ikhwanul Muslimin merupakan diantara kelompok Islam yang tumbuh pesat di negara itu. Selain aktif berdakwah, para anggotanya yang kebanyakan orang-orang terdidik terus mengembangkan pendidikan dan sosial. Sayangnya, pemerintah setempat terus mencurigainya dan dilarang dalam keaktivannya berpolitik dalam pemilihan nasional.
Pada Pemilu November 2000 lalu, anggota Ikhwan memenangkan 16 kursi (dari 454 kursi) di parlemen, dan menjadikannya sebagai kelompok oposisi paling menentukan di Mesir.
Human Rights Watch, sebuah LSM pengawas hak azasi manusia mengatakan, perlakuan buruk dan siksaan yang datang dari lawan-lawan politik dan pemerintah kerap terjadi pada kelompok ini di Mesir.
Abd al-Munaim Direktur al-Ahram Centre, mengatakan, ?Mereka adalah suatu pergerakan politik yang mempunyai suatu visi bagaimana negeri ini harus berlari. Mereka mempunyai pesan tradisional, tetapi mereka menggunakan teknik modern untuk menyebar pesan itu,? ujarnya dikutip Aljazeera.Net.
Ikhwanul Muslimin lahir di Mesir pada tahun 1928 oleh Hasan al-Banna dan kemudian menyebar ke seluruh wilayah Arab dan beberapa negara lain. (ajn)