Hidayatullah.com–Mufti Besar Mesir, Syaikh Ali Jum’ah mencabut tuntutan penghinaan terhadap da’i Salafy Mesir Abu Ishaq Al Huwaini, sebagaimana tercermin dari khutbah beliau, sebagaimana dilansir onislam.net (24/12/11).
Dalam khutbah Jumat yang disampaiakn oleh Syeikh Ali Jum’ah di masjid Al Fadhil Kairo, disebutkan,”Sesungguhnya salah satu dari kalian telah mengirim surat kepada saya, dimana dalam surat itu disampaikan,’Anda telah berbicara mengenai sifat pemaaf dan lapang dada. Sedangkan anda belum memberi maaf kepada seseorang yang mencela Anda, maka mana sifat maaf dan lapang dada itu?’”
Kemudian Syeikh Jum’ah menyatakan, bahwa pernyataan Rasulullah Shalallalahu Alaihi Wasallam menyebutlan agar manusia memulai dari diri sendiri kemudian baru orang-orang yang berada di bawah tanggungannya. Dengan dasar itu, beliau menyatakan telah mengakhiri perselisihan dengan siapa saja.
Dalam khutbah tersebut Syeikh Ali Jum’ah tidak menyebut nama Al Huwaini secara eksplisit namun penasihat hukum beliau Dr. Ibrahim Najm menyatakan bahwa Mufti Al Jum’ah telah mencabut tuntutan beliau atas Al Huawaini.
Ibrahim menyatakan bahwa Syaikh Ali Jum’ah juga memiliki pertimbangan memutuskan pencabutan itu, diantaranya adalah kondisi Mesir yang belum stabil, yang tidak perlu diperparah dengan adanya perselisihan antar kelompok. Juga agar pihaknya tidak tersibukkan dengan permasalahan itu, hingga masalah besar menyangkut masa depan negara terabaikan. Juga dalam rangka memberi tauladan kepada umat, untuk meninggalkan perselisihan guna bersama-sama membangun negara.
Sebab lainnya adalah sakit yang menimpa Al Huwaini, yang diketahui oleh Syeikh Ali Jum’ah di beberapa hari terakhir. Dan Syeikh Ali Jum’ah juga mendoakan agar Al Huwaini diberi kesembuhan Allah.
Sebagamana diketahui bahwa Syeikh Ali Jum’ah telah mengajukan tuntutan di Pengadilan distrik Kafr Syeikh kepada Al Huwaini, dengan dakwaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Al Huwaini di acara “Khuras Al Hudud” (Para Penjaga Perbatasan) di Kanal Al Hikmah. Dan Ibrahim Najm selaku penasihat hukum mufti menyatakan bahwa Al Huwaini telah banyak mencela mufti selama beberapa tahun berulang-ulang. Ia juga menyatakan memiliki bukti rekaman dan gambar mengenai hal itu. Menurutnya, perselisihan antara keduanya bukan hanya sebatas perselisihan masalah fiqih, sebagaimana dilansir beberapa media local Mesir pada bulan Oktober lalu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/