Hidayatullah.com–Kabar mengenai dibolehkannya kaum hawa masuk ke tribun untuk menjadi suporter merebak di Saudi, hal ini terjadi setelah pihak Saudi menginginkan untuk menjadi tuan rumah Piala Asia, yang mana kehadiran wanita merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pihak penyelanggara.
Sedangkan di Saudi sendiri, kehadiran suporter wanita di tribun tidak pernah terlihat dan hal itu berlangsung selama 50 tahun lebih karena masyarakat tidak menghendakinya. Sedangkan dalam undang-undang Saudi sendiri tidak ada larangan mengenai hal itu.
Pengajar Sosiologi Universitas Malik Saud, Dr. Sulaiman Aqil kepada Al Arabiya menyatakan bahwa tidak ada hukum yang melarang aktivitas wanita di masyarakat baik dalam bidang olah raga atau lainnya. Menurutnya, penolakan datang dari sebagain masyarakat.
Sulaiman Aqil menyampaikan bahwa di luar Saudi wanita Saudi bisa bisa menjadi supporter bagi para pemain Saudi, namun di negeri sendiri mereka tidak bisa.