Hidayatullah.com—Arab Saudi hari Selasa (9/7/2013) mengancam akan mengusir para ekspatriat non-Muslim yang makan, minum dan merokok di tempat-tempat publik selama puasa bulan Ramadhan.
“Para pemukim non-Muslim di kerajaan ini tidak boleh makan atau minum di muka publik selama Ramadhan, guna menjaga kesucian Ramadhan dan perasaan Muslim,” kata Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam pernyataannya yang dipublikasikan kantor berita resmi SPA.
Orang asing yang kedapatan makan di tempat terbuka dan publik selama puasa akan mendapatkan tindakan tegas, termasuk berupa penghentian kontrak kerja dan pengusiran keluar dari wilayah Saudi.
Kementerian memerintahkan agar para pihak, baik perusahaan maupun individu, yang mempekerjakan orang asing memberitahukan peraturan itu kepada para pegawainya.*