Hidayatullah.com—Para pegawai negeri di Singapura mulai Mei tahun depan tidak akan dapat mengakses internet lewat komputer kerja.
Kebijakan itu diambil untuk menghindari kemungkinan bocornya e-mail kerja dan dokumen-dokumen yang bisa diakses bersama di tengah meningkatnya ancaman keamanan, demikian dilansir BBC dari koran The Straits Times Rabu (8/6/2016).
Para pejabat mengatakan, pegawai pemerintah juga akan dilarang mem-forward informasi apapun yang berhubungan dengan pekerjaan ke e-mail pribadi.
The Straits Times melaporkan sebuah memo telah dikirim ke seluruh badan-badan, kementeian dan lembaga pemerintah lainnya untuk mengumumkan kebijakan tersebut.
Infocomm Development Authority (IDA), badan pemerintah yang bertanggung jawab perihal perubahan kebijakan itu, mengatakan bahwa keputusan tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dari serangan siber.
“Pemerintah Singapura secara berkala mengkaji ulang keamanan IT untuk memastikan jaringan IT kami lebih aman,” kata seorang juru bicara IDA kepada BBC.
“Kami sudah membuat akses internet terpisah dari komputer-komputer kerja sekelompok PNS terpilih, dan akan melakukan hal serupa kepada PNS lainnya secara bertahap dalam kurun satu tahun.”
Kebijakan itu nantinya diterapkan di semua 100.000 komputer kerja PNS.
Warga Singapura terkejut dengan kebijakan baru itu, pasalnya negara mereka memiliki program SMART Nation Initiative, yaitu siapa saja, apa saja, di mana saja bisa saling terkoneksi sepanjang waktu di Singapura. Sebagian warga menduga kebijakan itu dipicu oleh adanya gangguan keamanan siber. Namun, pejabat pemerintah tentunya tidak akan mengungkap hal tersebut ke publik.
Seperti banyak negara lain, Singapura beberapa kali mengalami gangguan keamanan siber, termasuk oleh kelompok peretas Anonymous yang menyerang website resmi milik kantor perdana menteri pada tahun 2013.*