Hidayatullah.com–Otoritas Bahrain menghukum mati tiga aktivis Syiah yang dinyatakan bersalah membunuh tiga polisi, termasuk seorang polisi dari Uni Emirat Arab, dalam serangan bom pada 2014.
Ketiganya, Abbas al-Samea, Sami Mushaima dan Ali al-Singace dieksekusi oleh regu tembak pada Ahad (15/01/2017), lapor kantor berita negara itu BNA.
Hukuman mati dilaksanakan satu minggu setelah pengadilan tinggi setempat mengukuhkan hukuman mati.
Iran Ancam Bahrain, Yaman dengan ‘Penaklukan’ seperti Aleppo
Eksekusi terhadap tiga terpidana tersebut tercatat sebagai pelaksanaan hukuman mati pertama selama enam tahun terakhir yang dilakukan oleh pemerintah kerajaan yang beraliran Sunni tetapi mayoritas penduduknya Syiah itu.
Pelapor khusus PBB Dr Agnes Callamard menyebut eksekusi sebagai pembunuhan yang tidak dibenarkan oleh hukum karena terhukum mati sebelumnya mengalami penyiksaan, tidak mendapatkan persidangan yang adil dan bukti-bukti yang digunakan tidak kuat.
Kelompok hak asasi manusia yang berkantor di Inggris, Reprieve, mengatakan eksekusi yang dilakukan melanggar hukum internasional.
Pemerintah Bahrain Tutup Paksa Kelompok Oposisi Syiah Terbesar
Hukuman mati dijatuhkan kepada tiga aktivis Syiah walaupun “berdasarkan ‘pengakuan’ yang dikorek melalui penyiksaan, dan sidangnya benar-benar tidak adil”, kata Maya Fao dari Reprieve dikutip BBC.
Menurut sensus 2011, populasi Muslim di Bahrain sebanyak 81,2 persen. Kristen (9 persen), sisanya (9,8 persen) Yahudi, Hindu, dan Budha. Negara kerajaan kecil di Teluk Persia dimana mayoritas warga Syiah diperintah keluarga kerajaan Al-Khalifa yang berasal dari kelompok Sunni.
Situasi di Bahrain sejak tahun lalu memanas, setelah rangkaian demonstrasi anti pemerintah yang dilakukan oleh kelompok oposisi Syiah.
Ratusan orang menggelar demonstrasi sehari sebelum eksekusi Sami Mushaima, Ali al-Singace dan Abbas al-Samea dengan meneriakkan yel-yel, “Jangan, jangan eksekusi.”
Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengatakan seorang anggota polisi mengalami luka-luka ketika mobil patrolinya ditembak di desa yang berpenduduk Syiah di Bani Jamra, ke arah barat dari ibu kota Manama.*