Hidayatullah.com–Provinsi Kepulauan Balears di Spanyol hari Selasa (24/7/2017) maju selangkah menuju pelarangan tradisi adu banteng di wilayahnya untuk selamanya.
Kepulauan Balears, yang mencakup Majorca, Minorca dan Ibiza, meloloskan rancangan peraturan daerah yang melarang para matador membunuh banteng di dalam arena dan melarang menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis bagi hewan-hewan tersebut, lapor Euronews.
Setelah rancangan peraturan hukum baru itu disetujui parlemen setempat, Provinsi Kepulauan Balears sekarang akan menyusul daerah-daerah lain di Spanyol yang memutuskan untuk melarang olah raga bersimbah darah itu.
Tidak hanya itu, peraturan itu akan mewajibkan pemeriksaan penggunaan obat perangsang (dopping) bagi semua orang yang mengikuti aksi adu banteng, berikut banteng aduannya, baik sebelum maupun sesudah pertarungan.
Banteng-banteng sekarang akan menjalani pemeriksaan medis usai acara dan dikembalikan ke peternakan di mana mereka dibesarkan.
Adu banteng di Balears tidak akan sama lagi seperti tradisi yang telah berlangsung ratusan tahun di Spanyol.
Kepulauan Balears berupaya meloloskan larangan adu banteng pada tahun 2016, tapi Mahkamah Konstitusi Spanyol menggagalkan usaha mereka, dengan alasan pemerintah provinsi tidak memiliki wewenang untuk melarang olah raga itu.
Peraturan yang baru, meskipun tidak sepenuhnya melarang aktivitas adu banteng, tetap dianggap sebagai kemenangan oleh para aktivis antikekerasan terhadap hewan. Paling tidak, olah raga penuh kekejaman itu tidak lagi seheboh seperti selama ini.*