Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Efek Skandal Weinstein Pengaduan Kasus Seksual di Prancis Meningkat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 November 2017 19:06 7:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 November 2017 19:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengaduan resmi kasus kekerasan seksual naik sekitar 30 persen pada bulan Oktober di Prancis dibanding periode yang sama tahun lalu.

Laporan tentang pelecehan seksual, serangan dan pemerkosaan naik antara 23 sampai 30 persen, kata Kementerian Dalam Negeri Prancis hari Senin (13/11/2017) seperti dilansir RFI.

Pengumuman itu disampaikan seiring dengan laporan tentang kejahatan seksual yang dilakukan oleh tokoh perfilman Hollywood, Harvey Weinstein, terus bertambah.

Dalam wawancara dengan RFI hari Senin, Menteri Kehakiman Nicole Belloubet mengatakan pihak kehakiman siap untuk menangani kasus-kasus yang diserahkan oleh kepolisian.

Pekan lalu, Dirjen Gendarmerie Nasional Richard Lizurey mengeluarkan memo untuk anak buah dan kantor cabang guna mengingatkan peran mereka dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual dan tugasnya membantu korban.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Perlawanan menghadapi kekerasan seksual dan rumah tangga menuntut adanya mobilisasi kepolisan dan angkatan bersenjata kita di setiap tingkatan,” tulis Lizurey.

Memo tersebut ditulis kepala Gendarmerie itu setelah belum lama ini dua pria dewasa pelaku pemerkosaan atas sejumlah anak-anak perempuan luput dari hukuman.

Di dalam sebuah kasus lain, seorang pria berusia 28 tahun dinyatakan tidak bersalah melakukan pemerkosaan atas seorang anak perempuan berusia 11 tahun, karena korban dinyatakan tidak menolak didekati dan tidak melawan sehingga dianggap sebagai perbuatan suka sama suka.

Berdasarkan hukum di Prancis, kekerasan seksual dianggap sebagai pemerkosaan jika ada unsur ancaman, kekerasan atau dilakukan secara tiba-tiba dan ada batasan masa gugatannya.

Tidak hanya itu, Prancis masih memperdebatkan usia berapa seseorang dinyatakan belum boleh terlibat dalam hubungan seksual suka sama suka (anak di bawah umur).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Survei Nasional: Kebanyakan Warga Australia Dukung Perkawinan Homoseksual
Tulisan selanjutnya MOI Kecam Pemberontak Houthi Serang Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?