Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Empat Juta Warga di Negara Bagian India terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Juli 2018 09:14 9:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Juli 2018 09:14
Bagikan
Daftar baru warga hanya mencakup mereka yang dapat membuktikan bahwa mereka berada di Assam sebelum 1971
Bagikan

Hidayatullah.com–India pada Senin melucuti kewarganegaraan empat juta orang di Assam, yang memicu kekhawatiran deportasi massal Muslim dari negara bagian timur laut itu.

Para ahli mengatakan itu adalah langkah terbaru oleh pemerintah sayap-kanan Perdana Menteri Narendra Modi untuk meningkatkan mayoritas Hindu India dengan membuang kaum minoritas. Menjelang pemilihan nasional yang akan diselenggarakan tahun depan.

Pemerintah negara bagian Assam telah membawa 25.000 anggota keamanan tambahan dari luar negara bagian itu demi mengamankan situasi pasca diberlakukannya keputusan diskriminatif itu. Berita-berita pengajuan

Baca: Menteri India Dikecam karena Hormati Seorang Pembunuh Warga Muslim

Partai Bharatiya Janata (BJP) Modi memenangkan kontrol atas Assam pada 2016 setelah berjanji akan mengusir para imigram gelap dari Muslim Bangladesh dan melindungi hak-hak kelompok pribumi.

Assam, di mana satu per tiga dari populasinya Muslim, merupakan satu-satunya negara bagian India yang mencatat daftar warga.  Sesuai dengan Assam Accord, sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Rajiv Gandhi pada 1985, semua orang yang tidak dapat membuktikan bahwa mereka datang ke Assam sebelum 24 Maret 1971, sebelum Bangladesh didirikan, akan dihapus dari daftar pemilih dan diusir.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Peternak Sapi, Korban Terbaru Serangan Warga Hindu India 

Di mana Assam?

Assam adalah sebuah negara bagian di Timur Laut India, terletak di sebelah selatan Himalaya timur di sepanjang lembah Brahmaputra dan lembah Sungai Barak. Assam mencakup area seluas 78,438 km2.

Negara bagian ini berbatasan dengna Bhutan dan negara bagian Arunachal Pradesh di utara; Nagaland dan Manipur di Timur; Meghalaya, Tripura, Mizoram dan Bangladesh di selatan; dan Bengal Barat di barat via Koridor Siliguri, sebuah wilayah sepanjang 22 kilometer yang menghubungkan negara bagian itu ke seluruh India.

Menurut sensus penduduk pada tahun 2011, 61.47%  penduduknya penganut Hindu, dan 34.22% sisanya merupakan penganut Islam atau Muslim. */Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AssamBJPHinduKewarganegaraanMuslimNarendra ModiPartai Bharatiya Janata
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengajian UAS di Semarang Dihadiri Ratusan Ribu Jamaah
Tulisan selanjutnya Albania Tunda Pencarian Korban Rezim Komunis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?