Hidayatullah.com–Pengadilan di India hari ini memerintahkan seorang pendakwah terkenal, Dr Zakir Naik untuk hadir di pengadilan pada tanggal 31 Juli, atau menghadapi ancaman penangkapan.
Badan Pencegahan Pencucian Uang India (PMLA) dalam sebuah pernyataan mengatakan pengadilan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan tanpa jaminan terhadap pakar bidang perbandingan agama itu jika gagal muncul di pengadilan.
Sebelumnya, Pengadilan PMLA mengeluarkan surat perintah penangkapan tidak terbatas terhadap Dr Zakir Naik.
Sebelumnya Direktorat Penegakan India (ED), mengajukan tuntutan terhadap Naik di pengadilan di Mumbai pada Kamis (2/5/2019).
ED menuduh Dr Zakir Naik terlibat dalam pencucian uang di India senilai INR193 crore, yang menurut banyak pihak dinilai lebih bermuatan politis.
Pihak berwenang India memburunya dengan menuduh ceramahnya menyebarkan ceramah kebencian dan menghasut terorisme.
Pria berusia 53 yang memiliki saluran Peace TV, yang akhirnya telah dilarang di India, sebelumnya memiliki 200 juta pemirsa di seluruh dunia. TV ini menyiarkan debatnya melawan berbagai pemeluk agama lain terkait perbandingan agama.
Namun Zakir Naik akhirnya mendapat perlindungan pemerintah Malaysia, dengan memberinya status permanent resident.
“Selama dia tidak membuat masalah apapun, kami tak akan mendeportasi dia karena dia telah mendapatkan status permanent resident,” ujar Mahathir Mohamad saat konferensi pers di Putrajaya, Malaysia, pada 6 Juli lalu.
Baca: Rakyat Malaysia Dukung Mahathir Tolak Ekstradisi Dr Zakir Naik
Hari Senin, Pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa akan ada diskusi terperinci di Kabinet mengenai pemulangan misionaris jika ada permohonan resmi dari Pemerintah India.
Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri, Mohamed Hanipa Maidin mengatakan tindakan akan melakukan ekstradisi terhadap pendakwah internasional karena akan melibatkan hubungan diplomatik antara Malaysia dan India.
Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad sudah mengatakan mengatakan Malaysia tidak akan tunduk pada desakan pihak mana pun, termasuk tak akan melakukan deportasi Dr Zakir Naik ke India.
Dr Mahathir menekankan bahwa Malaysia memiliki hak untuk mengirim atau mengembalikan pengkhotbah terkenal ke negara asalnya setelah New Delhi terlihat putus asa untuk menahan Dr Zakir Naik karena tuduhan pencucian uang di India.
Baca: Kejaksaan India Jerat Zakir Naik dengan Pencucian Uang
Sikap Mahathir didukung elemen masyarakat Malaysia. Presiden Dewan Konsultasi Islam Malaysia (Mapim), Mohd Azmi Abdul Hamid mengatakan serangkaian tuduhan tidak berdasar yang telah dilontarkan ke Zakir oleh India hanya untuk ‘meracuni’ pikiran publik bahwa dia adalah seorang pengkhotbah itu bermasalah.
“Pemerintah India berusaha menuntut Dr Zakir dengan pelanggaran yang dapat dihukum. Dia mencoba dikaitkan dengan terorisme dan kemudian beralih ke tuduhan pencucian uang.
Mapim bersama 30 organisasi non-pemerintah lainnya (LSM) membantah upaya untuk menunjukkan Dr Zakir Naik sebagai penyebab ekstremis radikal di India dan bahkan di mana-mana.
Semua orang Malaysia mendukung pendirian pemerintah Malaysia untuk mempertahankan posisinya agar tidak mengintensifkan Dr Zakir Naik. Pemerintah India juga didesak untuk menghentikan kampanye penghinaan dan permusuhan dan agenda Islamophobia terhadap Muslim dan Muslim di India,” katanya.*