Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

India Desak Zakir Naik Hadir di Pengadilan

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Juni 2019 12:07 12:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Juni 2019 12:07
Bagikan
Dr Zakir Naik dan Raja Salman
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di India hari ini memerintahkan seorang pendakwah terkenal, Dr Zakir Naik untuk hadir di pengadilan pada tanggal 31 Juli, atau menghadapi ancaman penangkapan.

Badan Pencegahan Pencucian Uang India (PMLA) dalam sebuah pernyataan mengatakan pengadilan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan tanpa jaminan terhadap pakar bidang perbandingan agama itu jika gagal muncul di pengadilan.

Sebelumnya, Pengadilan PMLA mengeluarkan surat perintah penangkapan tidak terbatas terhadap Dr Zakir Naik.
Sebelumnya Direktorat Penegakan India (ED), mengajukan tuntutan terhadap Naik di pengadilan di Mumbai pada Kamis (2/5/2019).

Baca: India Terlibat Islamophobia, Zakir Naik jadi Target

ED menuduh Dr Zakir Naik terlibat dalam pencucian uang di India senilai INR193 crore, yang menurut banyak pihak dinilai lebih bermuatan politis.

Pihak berwenang India memburunya dengan menuduh ceramahnya menyebarkan ceramah kebencian dan menghasut terorisme.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pria berusia 53 yang memiliki saluran Peace TV, yang akhirnya telah dilarang di India, sebelumnya memiliki 200 juta pemirsa di seluruh dunia. TV ini menyiarkan debatnya melawan berbagai pemeluk agama lain terkait perbandingan agama.

Namun Zakir Naik akhirnya mendapat perlindungan pemerintah Malaysia, dengan memberinya status permanent resident.

“Selama dia tidak membuat masalah apapun, kami tak akan mendeportasi dia karena dia telah mendapatkan status permanent resident,” ujar Mahathir Mohamad saat konferensi pers di Putrajaya, Malaysia, pada 6 Juli lalu.

Baca: Rakyat Malaysia Dukung Mahathir Tolak Ekstradisi Dr Zakir Naik

Hari Senin, Pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa akan ada diskusi terperinci di Kabinet mengenai pemulangan misionaris jika ada permohonan resmi dari Pemerintah India.

Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri, Mohamed Hanipa Maidin mengatakan tindakan akan melakukan ekstradisi terhadap pendakwah internasional karena akan melibatkan hubungan diplomatik antara Malaysia dan India.

Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad sudah mengatakan mengatakan Malaysia tidak akan tunduk pada desakan pihak mana pun, termasuk tak akan melakukan deportasi Dr Zakir Naik ke India.

Dr Mahathir menekankan bahwa Malaysia memiliki hak untuk mengirim atau mengembalikan pengkhotbah terkenal ke negara asalnya setelah New Delhi terlihat putus asa untuk menahan Dr Zakir Naik karena tuduhan pencucian uang di India.

Baca: Kejaksaan India Jerat Zakir Naik dengan Pencucian Uang

Sikap Mahathir didukung elemen masyarakat Malaysia. Presiden Dewan Konsultasi Islam Malaysia (Mapim), Mohd Azmi Abdul Hamid mengatakan serangkaian tuduhan tidak berdasar yang telah dilontarkan ke Zakir oleh India hanya untuk ‘meracuni’ pikiran publik bahwa dia adalah seorang pengkhotbah itu bermasalah.

“Pemerintah India berusaha menuntut Dr Zakir dengan pelanggaran yang dapat dihukum. Dia mencoba dikaitkan dengan terorisme dan kemudian beralih ke tuduhan pencucian uang.

Mapim bersama 30 organisasi non-pemerintah lainnya (LSM) membantah upaya untuk menunjukkan Dr Zakir Naik sebagai penyebab ekstremis radikal di India dan bahkan di mana-mana.

Semua orang Malaysia mendukung pendirian pemerintah Malaysia untuk mempertahankan posisinya agar tidak mengintensifkan Dr Zakir Naik. Pemerintah India juga didesak untuk menghentikan kampanye penghinaan dan permusuhan dan agenda Islamophobia terhadap Muslim dan Muslim di India,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaislamophobiaMahathir MohamadMalaysiaMAPIMZakir Naik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ni Hao! Harley Davidson Buka Pabrik di Tiongkok
Tulisan selanjutnya Wanita Hebat dalam Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?