Hidayatullah.com—Adu banteng kembali digelar di Majorca setelah larangan parsial dibatalkan oleh pengadilan Spanyol.
Salah satu undang-undang yang disahkan parlemen regional Majorca melarang pembunuhan banteng dalam laga adu banteng.
Namun, Mahkamah Konstitusi Spanyol menyatakan larangan itu tidak bisa diberlakukan, sebab pembunuhan banteng merupakan bagian dari laga adu banteng. Dan konstitusi negara melindungi adu banteng sebagai “warisan nasional” bangsa Spanyol, lansir BBC.
Coliseo Balear, stadion di mana adu banteng digelar hari Jumat (9/8/2019) pukul 21:30 waktu setempat, merayakan hari jadinya yang ke-90 tahun ini. Empat orang matador ternama diundang menghadiri pertarungan melawan banteng itu. Laga hari Jumat tersebut merupakan yang pertama kali digelar di Majorca dalam kurun dua tahun usai pelarangan.
Adu banteng merupakan salah satu kebudayaan yang masih hidup di Spanyol sejak zaman Romawi. Adu banteng di mana matador menggunakan jubah dan pedang untuk bertarung dengan banteng dimulai sejak abad ke-18. Apabila berhasil menaklukkan banteng lawannya, matador diperbolehkan mengambil telinga, ekor atau kaki banteng sebagai trofi.
Ratusan laga adu banteng masih digelar di Spanyol setiap tahun, tetapi jumlahnya terus berkurang. Wilayah Canary Islands, Catalonia sudah melarang tradisi yang dianggap biadab oleh sebagian orang itu.
Selain di Spanyol, adu banteng juga populer di wilayah selatan Prancis, di Potrugal dan beberapa negara di Amerika Selatan.*