Hidayatullah.com—Otoritas Kenya memberi waktu 14 hari bagi lembaga urusan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menutup salah satunkamp pengungsi terbesar di dunia, lapor koran lokal Daily Nation mengutip para pejabat.
Pemerintah Kenya mengancam akan merepatriasi paksa pengungsi Somalia yang tinggal di kamp Dadaab ke perbatasan apabila tenggat waktunya habis, lapor koran itu seperti dilansir BBC Rabu (24/3/2021).
Kenya juga ingin agar UNHCR Menutup kamp Kakuma yang berada di bagian barat laut wilayahnya.
Kenya beralasan sebagian dari pengungsi yang tinggal di sana menimbulkan ancaman bagi negaranya dan mengatakan mereka berkaitan dengan kelompok bersenjata asal Somalia al-Shabab.
Permintaan agar kedua kamp tersebut ditutup disampaikan kepada perwakilan UNHCR Di Kenya, Fathiaa Abdalla, lapor koran itu.
“Kami harus menyeimbangkan antara kewajiban internasional Kenya denga kewajiban domestiknya. Kami punya kewajiban domestik untuk melindungi rakyat Kenya,” kata Menteri Dalam Negeri Fred Matiangi.
Pada tahun 2017 upaya penutupan kamp tersebut dijegal oleh seorang hakim pengadilan tinggi, yang berpendapat tindakan itu sama seperti persekusi kelompok.
Dadaab diadakan pada tahun 1991 untuk menampung keluarga-keluarga yang menyelamatkan diri dari konflik di Somalia. Sebagian pengungsi sudah tinggal di sana selama lebih dari 20 tahun.*