Hidayatullah.com– Otoritas Prancis sudah membuka kasus penyiksaan dan penahanan paksa terhadap dua warga Inggris dengan tersangka bos Interpol asal Uni Emirat Arab Jenderal Ahmed Nasser al-Raisi.
Berkas kasus tersebut telah diserahkan oleh jaksa anti-teror Prancis kepada pengadilan magistrat (pengadilan rendah) yang sekarang akan memutuskan apakah akan melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.
Kedua warga negara Inggris itu mengatakan bahwa mereka akan membawa “bukti” atas tuduhan penyiksaan terhadap mereka ketika mereka bertemu dengan penyelidik di Paris pada hari Rabu (11/5/2022), lansir RFI.
Matthew Hedges mengatakan dia dituduh melakukan mata-mata saat melakukan perjalanan ke UEA untuk kepentingan penelitian pada 2018.
Penggugat satunya, Ali Issa Ahmad, mengklaim dia dipukuli dan ditikam saat ditahan di Sharjah pada awal 2019.
Interpol adalah organisasi yang mengoordinasikan aktivitas polisi global melawan kriminalitas. Kantor pusatnya berada di kota Lyon, Prancis bagian tenggara. Oleh karena itu, kedua warga Inggris tersebut melayangkan gugatan mereka di Prancis, yang menjadi tempat bermukim Al-Raisi saat ini.
Di luar kasus di atas, jaksa anti-teror Prancis telah membuka penyelidikan terpisah terhadap kepala Interpol Al-Raisi atas tuduhan berpartisipasi dalam penyiksaan dan pelecehan tahanan ketika dia menjadi pejabat senior di Kementerian Dalam Negeri UEA. Dalam kasus yang diajukan oleh Gulf Centre for Human Rights (GCHR), al-Raisi dituduh mengawasi penyiksaan terhadap aktivis oposisi Ahmed Mansoor.
Gugatan dimasukkan pada bulan Januari 2022 oleh GCHR ke unit anti-teror di kejaksaan Prancis, yang salah satu tugasnya memproses kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ketika nama al-Raisi dimunculkan dalam bursa calon kepala Interpol, kasus-kasus tersebut sudah diangkat ke permukaan oleh organisasi-organisasi HAM, yang berharap jenderal polisi UEA itu tidak akan dipilih.
Namun, dalam pemilihan yang digelar pada November 2021 dia terpilih dengan 68,9 persen suara yang diberikan oleh 195 negara anggota untuk memimpin Interpol selama 4 tahun ke depan.
Menjelang pemilihan itu, Uni Emirat Arab gencar melakukan lobi-lobi dan menggelontorkan dana $54 juta pada 2017 untuk organisasi Interpol. Bandingkan jumlah itu dengan dana total $68 juta yang diberikan negara-negara anggota Interpol pada 2020.*