Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan HAM PBB: Lula da Silva Berhak Maju Capres Brazil

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2018 09:52 9:52 am
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Agustus 2018 09:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan hak asasi manusia yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan Lula da Silva harus diperbolehkan mendaftar sebagai kandidat presiden dalam pemilu yang akan digelar bulan Oktober tahun ini.

Komite HAM PBB hari Jumat (17/8/2018) memutuskan bahwa eks presiden Brazil yang sekarang mendekam dalam penjara, Luiz Inacio Lula da Silva, tidak dapat didiskualifikasi dari pemilu presiden yang akan datang sebab proses persidangan bandingnya belum tuntas.

Dilansir DW, dalam pernyataannya panel PBB itu meminta Brazil mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan Lula da Silva mendapatkan hak-hak politiknya selama di dalam penjara sebagai salah satu kandidat presiden dalam pilpres 2018.

Komite HAM PBB mengatakan Lula tidak dapat didiskualifikasi sementara proses bandingnya belum tuntas.

Komite mengeluarkan putusan tersebut setelah tim pengacara Lula mengajukan kasusnya pada 27 Juli.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Lula da Silva menjabat presiden Brazil dari tahun 2003 sampai 2010. Pada bulan April lalu dia divonis hukuman penjara 12 tahun karena kasus korupsi. Meskipun sekarang menjadi terpidana, Partai Pekerja Brazil dan pendukungnya mengajukan Lula sebagai kandidat presiden untuk pemilu tahun ini.

Olivier de Frouville, seorang anggota komite tersebut, mengatakan kepada AFP bahwa pengacara Lula meminta pengadilan HAM PBB mengambil tindakan atas tiga masalah yang diajukannya, yaitu segera membebaskan Lula dari penjara, memberikannya akses ke media dan partai politiknya, serta memperbolehkan dirinya mencalonkan diri dalam pilpres tahun ini.

Panel PBB tersebut menolak permintaan pertama, tetapi mendukung Lula dalam dua isu lainnya.

Keputusan panel PBB iu muncul sementara Jaksa Agung Brazil Raquel Dodge meminta pengadilan tertinggi khusus masalah pemilu negara itu, Tribunal Superior Eleitoral (TSE), mencoret nama Lula dari kandidat presiden. Dodge meminta TSE membuat keputusan cepat, karena pilpres akan digelar pada 7 Oktober.

TSE diperkirakan akan memutuskan bahwa Lula tidak dapat mencalonkan diri sebagai capres dengan menggunakan undang-undang yang melarang seorang politikus mencalonkan diri untuk menduduki jabatan publik jika mereka dinyatakan bersalah melakukan tindakan kriminal dan keputusannya diperkuat di tingkat banding, seperti kasus Lula saat ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dari Masjid Darurat Pengungsi Lombok Bergeliat
Tulisan selanjutnya Pemimpin Gereja Orang-orang Kudus dari Zaman Akhir Menolak Label Mormon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?