Hidayatullah.com–Militer Amerika Serikat mengubah kebijakan berpakaiannya sehingga wanita Muslim dapat mengenakan kerudung ketika berseragam dinas, menurut kelompok peduli HAM yang membawa masalah itu ke pengadilan.
Legal Resources Centre mengatakan perubahan itu dilakukan menyusul pembicaraan dengan South Africa National Defence Force (SANDF), lansir DW Kamis (28/1/2021).
LRC kemudian membuat pemberitahuan ke Equality Court untuk menarik gugatannya setelah militer bersedia mengizinkan prajurit Muslimah berhijab.
“Kami oleh karena itu tidak akan membawa masalah ini lebih lanjut sebab kebijakan SANDF tidak lagi mendiskriminasi wanita Muslim dalam kemiliteran,” kata organisasi itu lewat Twitter.
Jubir militer Afsel Mafi Mgobhozi sebagaimana dikutip situs berita IOL berkata, “Kebijakan berpakaian relijius militer telah diperbarui seperlunya sehingga memungkinkan bagi seorang wanita Muslim untuk mengenakan kerudungnya.”
Perubahan tersebut merupakan kabar baik bagi Mayor Fatima Isaacs, Wanita Muslim yang selama dua tahun berjuang mengubah kebijakan berpakaian dalam kemiliteran, setelah dia dikenai sanksi tidak mematuhi perintah karena menolak untuk menanggalkan kerudungnya.
Fatima Isaacs berdinas sebagai pakar patologi forensik klinik di dua Rumah Sakit Militer 2 di Wynberg.*