Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saksi HKBP Beri Keterangan Berbeda dari Saksi Lain

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 11 Januari 2011 07:06
Bagikan
Sidang Murhali Barda
Bagikan

Hidayatullah.com — Sidang lanjutan kasus bentrokan Ciketing yang berlangsung kemarin, Senin (10/1) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menghadirkan saksi-saksi dari pihak Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Dalam sidang keempat ini Pendeta Luspida Simanjuntak membuat kesaksian yang berbeda-beda terkait keberadaan terdakwa Murhali Barda, Ketua nonaktif Front Pembela Islam (FPI) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diawal sidang Lupida mengatakan bahwa ia melihat Murhali di TKP. Namun, ketika kuasa hukum Murhali, Shalih Mangara Sitompul, SH menanyakan hal ini kembali, Luspida menjawab dengan pernyataan yang berbeda. “Pokoknya saya tidak melihat beliau (terdakwa Murhali-red),” kata Luspida di depan majelis hakim.

Selain itu, dalam kesaksiannya juga Luspida mengaku bahwa sebelum peristiwa penusukan tak ada  pengeroyokan seorang wartawan oleh massa HKBP. Keterangan ini bertolak belakang dengan yang disaksikan Edi Suryo Purnomo. Dalam kesaksiannya pada sidang kedua, Senin (3/1) pekan lalu, Edi yang merupakan warga Ciketing mengatakan bahwa bentrokan berawal dari pengeroyokan massa HKBP terhadap seorang wartawan.

Selain saksi Edi, beberapa saksi juga memberikan keterangan bahwa bentrokan berawal dari pengeroyokan wartawan.

Mendengar kesaksian Luspida ini tim kuasa hukum Murhali meminta majelis hakim untuk menahan Luspida karena sudah memberi keterangan bohong. “Dia telah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar tetapi memberikan keterangan palsu, kami minta majelis menetapkan penahanan Luspida. Ia melanggar Pasal 242 KUHAP” kata Shalih.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketua Majelis Hakim Wasdi Permana menyatakan akan mempertimbangkan permohonan kuasa hukum terdakwa. “Permohonan akan kami pertimbangkan,” jelas Wasdi.

Selain Luspida, korban penusukan Asia Lumbantoruan Sihombing juga dimintai keterangan sebagai saksi korban. Secara umum tim kuasa hukum Murhali menilai keterangan yang diberikan para saksi korban dari pihak HKBP pada sidang keempat ini jutru meringankan terdakwa. ”Masih belum menguatkan jaksa penuntut,” tandas Shalih kepada hidayatullah.com.

Dihari ini pula disidang 12 terdakwa lainnya di lima ruang terpisah. Persidangan terdakwa Murhali yang berlangsung di ruang Tirta PN Bekasi menyedot perhatian pengunjung. [syaf/hidayatullah.com]

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kristen Nigeria Bunuh 7 Muslim yang Tersesat
Tulisan selanjutnya Jenuh Dengan Kebohongan,Tokoh Lintas Agama Serukan Perlawanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Serangan rudal Iran di Tel Aviv Israel
Berita

Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

Berita
8 Juni 2026 19:30
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?