Hidayatullah.com–Dalam rangka memenuhi hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pendidikan yang layak Kementerian Agama membuat terobosan baru. Tahun ini Kemenag meluncurkan program Pendidikan Terpadu Anak Harapan (Dikterapan) yang akan membentuk Pondok Pesantren (Ponpes) untuk anak marjinal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs H. Imam Haromain Asy’ari M.Si disela kunjungan kerja di Pondok Pesantren Al Anwar Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, milik kyai kharismatik KH Maemun Zuber menerangkan, pondok pesantren pelaksana Dikterapan akan memberikan pembelajaran bagi anak-anak Fukoro Walmasakin/siswa yang tak mampu. Terkait hal tersebut sudah disosialisasikan kepada semua pengurus pondok di tiap kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah.
“Adapun untuk pelaksanakannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Agama,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, juknis itu nantinya akan mengatur bagaimana implementasi di lapangan, sehingga keberadannya sangat vital. Selain itu, pihaknya masih mencari titik temu kesamaan persepsi dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota. Dalam hal siapa saja yang akan dilibatkan dalam tim pelaksana, karena tidak semua pihak bisa masuk dalam tim, meski mereka dibutuhkan.
“Masing-masing pondok menjadi pelaksana internal. Mereka bekerjasama dengan pihak mana saja yang memberikan usulan nama-nama yang masuk katagori anak marjinal,” ungkapnya.
“Kementerian Agama akan memberikan pendidikan bagi anak-anak marginal usia 7 hingga 15 tahun,” paparnya.
Dia menambahkan, untuk pembiayaan telah dianggarkan setiap anak menerima dana pendidikan sebesar Rp.500 ribu per tahun. Mengingat program ini menelan anggaran sangat besar, tentu saja Kementrian Agama ingin semua berjalan normatif dan tepat sasaran.
“Supaya sebanding antara input dan output dari bergulirnya program Dikterapan ini,” imbuhnya.
Arwani thomafi anggota Komisis Tiga DPRRI dari FPPP yang ikut dalam kunjungan tersebut usai acara menuturkan Program Dikterapan ini harus bisa menjadi solusi konkrit bagi warga miskin serta diharapkan bisa membuka peran dan akses bagi tingkat pendidikan mereka
Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak 40 pondok pesantren yang berada di Provinsi Jawa Tengah akan merekrut 1.500 anak jalanan. Ke 40 pondok tersebut merupakan Pondok Pesantren (Ponpes) Pendidikan Terpadu Anak Harapan (Dikterapan) yang telah ditunjuk Kementerian Agama dan akan memberikan pendidikan bagi anak-anak marginal usia 7-15 tahun.
Ketua Asosiasi Ponpes Dikterapan Jawa Tengah KH Drs Amrul Choiri MAg mengatakan, kuota anak jalanan yang ditampung di Jawa Tengah sangat banyak jika dibandingkan dengan tujuh provinsi lainnya.
”Setiap ponpes di Jawa Tengah yang ditunjuk akan ditempati sekitar 40 anak, sehingga kuotanya 1.500 anak,” kata Amrul saat ditemui di kediamannya, baru-baru ini.
Di Jawa Tengah pelaksanannya akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan non formal, yakni 40 pondok pesantren yang telah ditunjuk.*
Foto anak Jalanan Senen/Depsos