Hidayatullah.com—Ini peringatan bagi Anda yang ingin cepat kaya tanpa keringat. Tergiur mendapat keuntungan berlimpah, ribuan warga Kota Serang berbondong-bondong menginvestasikan uang dengan berbisnis emas. Bukannya untung yang didapat, warga malah merugi. Tersangka Ys yang berstatus sebagai komisaris PT Sanjaya dilaporkan ke Mapolres Serang karena dituding telah berbohong.
Menurut Hendra Raharja, warga Taman Lopang Indah, aksi penipuan itu dilakukan oleh YS sebagai Komisaris dan RT sebagai Direktur PT Sanjaya, yang melakukan usaha penanaman modal uang tunai, yang disetorkan ke pihak perusahaan.
“Nasabah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak perusahaan. Uang tersebut, akan diputar di Malaysia. Nasabah, dijanjikan mendapat bagi hasil setiap bulannya,” kata Hendra ditemani puluhan korban lainnya, usai membuat laporan di Mapolres Serang, Jumat (01/06/2012) sore seperti dikutip Poskota.
Ia menjelaskan, modus operandi aksi penipuan tersebut ialah, dengan memberikan janji manis kepada calon nasabahnya untuk menyetorkan sejumlah uang ke PT Sanjaya. Dalam janji manis tersebut, calon nasabah ditawarkan berbagai macam paket usaha.
“Yaitu Gold, Platinum, Diamond dan Crown. Setiap paket itu, memiliki setoran uang yang berbeda,” katanya.
Untuk paket Crown, lanjutnya, nasabah harus menyetorkan uang Rp 10 juta. Dana tersebut akan diputarkan untuk usaha. Keuntungan dari usaha tersebut, nasabah akan mendapatkan bagi hasil Rp 7,2 juta setiap bulannya, selama lima bulan.
“Kebetulan saya ikut yang Crown dengan investasi sebesar Rp 190 juta. Tentunya saya tergiur dengan tawaran tersebut,” katanya.
Hendra mengaku, a bulan pertama sempat menerima uang keuntungan dari perputaran uang yang disetorkan ke PT Sanjaya. Namun, beberapa bulan kemudian korban tidak menerima bagi hasil yang dijanjikan oleh pihak perusahaan. “keduanya kabur,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah nasabah dari PT Sanjaya mencapai 30 ribu orang. Semuanya, merupakan nasabah yang uangnya belum kembali.
“Berdasarkan perhitungan saya, PT Sanjaya membutuhkan uang Rp 50 miliar apabila mau mengembalikan uang nasabah, tanpa harus memberikan bagi hasil dari usahanya.” Imbuhnya.
Kaur Reskrim Polres Serang, Iptu Edi Susanto ketika dikonfirmasi membenarkan dan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Korban baru saja selesai membuat laporan, jadi penyidik sedang memperlajari laporan tersebut,” imbuhnya.
Kasus Jawa Timur
Sebelum ini, tahun 2003, di Jawa Timur ratusan orang tertitupu dengan modus serupa. Sekitar 80 nasabah mendatangi rumah, Senin (14/4). Akibat kasus ini, ratusan orang akhirnya terpaksa harus membuat Forum Peduli Korban Pohon Mas (FPKPM) guna mendesak pihak kepolisian memproses Komisaris PT Pohon Mas, Muhammad Khoiri di Jalan Ikan Kakap, Lowokwaru, Malang, Jawa Timur untuk mendapatkan uangnya kembali yang pernah dititipkan di perusahaan bergaya multilevel marketing itu.
Kasus-kasus penipuan serupa juga banyak terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sayang tidak banyak orang menjadikannya sebagai pelajaran berharga.*