Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dalam Ekonomi Liberal, Korupsi Merajalela

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 2 Agustus 2012 14:51
Bagikan
Suasana diskusi di Cafe Galeri TIM.
Bagikan

Hidayatullah.com–Persoalan korupsi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono didiskusikan di Cafe Galeri Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat. Diskusi yang berlangsung pada Rabu (01/08/2012) itu mengambil tema “Menimbang Solusi Atas Kriminalisasi Rezim SBY terhadap Misbakhun, Antasari Azhar, dan Aktivis Mahasiswa: Mahkamah International atau Pengadilan Rakyat?”

Kuasa hukum Antasari Azhar, Dr Makdir Ismail, mengatakan, ada kesalahan dalam mempidanakan para koruptor. Saat ini banyak orang dipenjara dengan tuduhan korupsi, padahal dia tidak melakukan korupsi.

“Hanya karena salah tanda tangan seseorang dituduh koruptor. Padahal eksekusi korupsi bukan pada orang tersebut, bahkan orang tersebut tidak menikmati sedikit pun harta korupsi tersebut,” katanya kepada hidayatullah.com.

Kasus Misbakhun salah satu contoh. Ia dituduh pelaku korupsi, padahal tidak terbukti melakukan korupsi. Ini adalah gambaran eksekusi yang salah dalam memenjarakan para tertuduh koruptor.

Adhie M Massardi, Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mengatakan, pemerintahan SBY tutup mata dengan aspirasi masyarakat yang serius ingin memerangi korupsi. Ia membandingkan, di zaman Orde Baru orang tidak boleh bicara, sedang di era SBY justru terbalik. Kita boleh bicara apa saja, semau kita, namun SBY tetap tutup kuping dan mata tidak peduli.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini era post-otoritarianism (era pascaotoriter). Sama saja nggak ada dialog juga (dengan pemerintah),” jelasnya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh GIB tersebut.

Sedang Permadi, SH menilai, selama kepentingan ekonomi neo-liberal masih ada di Indonesia, maka budaya korupsi akan selalu ada. Korupsi dan ekonomi liberal adalah ada dua sisi mata uang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengusaha Prancis Bayar Denda Muslimah Bercadar dengan Syarat
Tulisan selanjutnya An-Nur Tolak Jabatan Menteri Lingkungan Hidup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?