Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanpa Lepas Sepatu dan Serang Masjid, FUI Kecam LDII

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 16 Juni 2013 06:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kasus penyerangan pengajian mahasiswa di masjid kampus Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/06/2013) berbuntut panjang.  Beberapa saat pasca kejadian, Forum Umat Islam Bogor langsung mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan anarkisme jamaah LDII hari Sabtu terebut.

“Mengutuk keras sikap arogansi ormas LDII yang menteror panitia pelaksana kegiatan kajian ilmiah dan membuat insiden huru-hara, dalam acara seminar yang diadakan oleh mahasiswa UIKA,” demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua FUI Bogor Iyus Khaerunnas.

Selain itu, FUI juga mengutuk keras prilaku anarkis sekelompok masa LDII atas penghentian acara secara paksa, penyerangan, pemukulan terhadap panitia dan pengrusakan mimbar masjid yang ada di dalam masjid.

“Mengutuk keras terhadap prilaku massa LDII yang melakukan pelecehan terhadap masjid sebagai rumah ibadah umat, dengan memasukinya tanpa membuka sepatu disaat mengikuti seminar, karena menganggap masjid di kampus UIKA tersebut adalah salah satu masjid najis milik orang kafir yang di luar kelompoknya,” demikian pernyataan tersebut.

FUI juga meminta aparat kepolisan agar menyeret anggota jamaah LDII pelaku anarkisme dan provokator oknum LDII yang menggerakkan massanya untuk melakukan pengancaman, teror, pelecehan dan perusakan rumah ibadah, serta penyerangan dan pemukulan terhadap panitia kegiatan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya, FUI juga  meminta kepada MUI Pusat segera mengkaji dan menerbitkan fatwa baru tentang penyimpangan akidah  LDII yang menghalalkan perbuatan anarkis terhadap umat Islam yang bukan anggota ormas LDII.

FUI juga  meminta kepada kejaksaan agung RI untuk membekukan ormas ini  karena LDII adalah baju baru Islam Jamaah  yang pernah dinyatakan sesat oleh MUI  sejak tahun 1971.
Surat pernyataan ini juga ditandatangani Wilyudin Wardhani (Sekretaris) dan penasehat FUI Bogor Prof Dr KH Didin Hafidhuddin dan KH Khaerul Yunus.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LDIIold migrateprovokasiUIKA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Massa LDII Serang Pengajian Kampus UIKA
Tulisan selanjutnya Muktamar Ulama Dunia di Kairo lahirnkan 6 Pernyataan Sikap Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?