Hidayatullah.com—Kasus penyerangan pengajian mahasiswa di masjid kampus Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/06/2013) berbuntut panjang. Beberapa saat pasca kejadian, Forum Umat Islam Bogor langsung mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan anarkisme jamaah LDII hari Sabtu terebut.
“Mengutuk keras sikap arogansi ormas LDII yang menteror panitia pelaksana kegiatan kajian ilmiah dan membuat insiden huru-hara, dalam acara seminar yang diadakan oleh mahasiswa UIKA,” demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua FUI Bogor Iyus Khaerunnas.
Selain itu, FUI juga mengutuk keras prilaku anarkis sekelompok masa LDII atas penghentian acara secara paksa, penyerangan, pemukulan terhadap panitia dan pengrusakan mimbar masjid yang ada di dalam masjid.
“Mengutuk keras terhadap prilaku massa LDII yang melakukan pelecehan terhadap masjid sebagai rumah ibadah umat, dengan memasukinya tanpa membuka sepatu disaat mengikuti seminar, karena menganggap masjid di kampus UIKA tersebut adalah salah satu masjid najis milik orang kafir yang di luar kelompoknya,” demikian pernyataan tersebut.
FUI juga meminta aparat kepolisan agar menyeret anggota jamaah LDII pelaku anarkisme dan provokator oknum LDII yang menggerakkan massanya untuk melakukan pengancaman, teror, pelecehan dan perusakan rumah ibadah, serta penyerangan dan pemukulan terhadap panitia kegiatan.
Selanjutnya, FUI juga meminta kepada MUI Pusat segera mengkaji dan menerbitkan fatwa baru tentang penyimpangan akidah LDII yang menghalalkan perbuatan anarkis terhadap umat Islam yang bukan anggota ormas LDII.
FUI juga meminta kepada kejaksaan agung RI untuk membekukan ormas ini karena LDII adalah baju baru Islam Jamaah yang pernah dinyatakan sesat oleh MUI sejak tahun 1971.
Surat pernyataan ini juga ditandatangani Wilyudin Wardhani (Sekretaris) dan penasehat FUI Bogor Prof Dr KH Didin Hafidhuddin dan KH Khaerul Yunus.*