Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Produsen Skincare Lamour Mengaku Jadi Korban Penipuan Sertifikat Halal Palsu

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Juli 2015 15:44 3:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Juli 2015 15:44
Bagikan
Petugas Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
Bagikan

Hidayatullah.com–Lynda Chrysta Dewi, pemilik skincare Lamour meminta maaf soal sertifikat halal palsu yang dipakai pada produknya.

Sertifikat halal palsu itu mencatut nama Halal Corner Community.

“Dengan kejadian ini, saya atas nama Lamour skincare menyatakan penyesalan dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Halal Corner Community khususnya kepada ibu Aisha Maharani karena sertifikasi kami mencatut nama komunitas yang dinaungi beliau,” tulis Lynda dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Selasa (28/7/2015) sore.

Menurut Lynda, pihaknya sama sekali tidak ada niatan untuk mencatut nama Halal Corner Community pada sertifikat halal produknya.

“Pada bulan Juli 2014, saya bermaksud mengajukan pengurusan sertifikasi halal untuk skincare yang sedang dipersiapkan. Karena tidak ada pengalaman sama sekali dalam pengurusan ini sehingga saya mencari referensi melalui internet untuk mencari jasa pengurusan sertifikasi halal di area Jawa Timur,” ungkap Lynda.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya dari informasi internet, Lynda mendapatkan kontak dengan nama Anton Andrian yang berdomisili di Surabaya. Setelah dua kali bertemu dengan Anton, Lynda membawa contoh produk untuk diteliti dan membayar jasa pengurusan sertifikasi sebesar Rp. 10.000.000.

“Selang tiga minggu saudara Anton mengirimkan sertifikasi halal untuk produk perawatan kulit Lamour melalui ekspedisi,” jelas Lynda.

Tetapi kemudian, pada 24 Juli 2015, sertifikat halal itu dipertanyakan keabsahannya oleh seorang anggota Halal Corner Community. Aisha Maharani, selaku founder Halal Corner Community pun ikut mempertanyakan keabsahan sertifikat halal tersebut kepada Lynda.

“Saya langsung mencoba mengklarifikasi hal ini kepada saudara Anton melalui telepon namun sulit sekali tersambung. Saya bingung dan merasa menjadi korban pengurusan sertifikat. Posisi saya sekarang tidak taju harus mengurus pada pihak mana lagi untuk mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban,” kata Lynda.

Selanjutnya, Lynda akan menarik sertifikat halal yang sudah beredar dan mengimbau kepada agen Lamour untuk tidak lagi menggunakan sertifikat halal tersebut.

“Kemudian kedepan kami akan dengan segera mengurus sertifikat halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan sertifikat halal yang sah,” ujar Lynda.*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalHalal CornerLamour skincareproduk halalsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FKUB Papua: Tragedi Tolikara Merusak Kerukunan Antar Umat Beragama
Tulisan selanjutnya Pimpinan Taliban Mullah Omar Dikabarkan Sudah Meninggal Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?