Hidayatullah.com—Warga jagad jejaring sosial Jawa Timur heboh kabar perkawinan sesama jenis yang sempat menghebohkan warga Lumajang,selama beberapa pecan. Warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang mengaku sudah hidup serumah selama lima tahun lebih, berdalih saling mencintai.
Kasus heboh ini bermula saat pemilik akun Facebook Ayi Ageng Roro Ayu mengunggah foto-foto mesra dan perkawinan mereka yang ternyata bernama asli Ayub Arifin, Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro. Pasangannya, bernama Supriyadi, warga Desa Semumu, Kecamatan Pasirian. Mereka saat ini membuka salon di Desa Sumberrejo, Kecamatan Candipuro.
“Mereka mengakui kalau foto-foto mesra tersebut foto mereka. bahkan,pasangan ini mengaku saling mencintai dan sudah mengikrarkan diri sudah menikah tanpa status sejak tahun 2011 lalu,” tulis laman JTV Jember, birojember.com, Senin (15/08/2016).
Setiap hari, mereka hidup serumah layaknya berumah tangga suami istri.Mereka mengaku nekat menikah sejenis walau dilarang agama mana pun,karena ingin menunjukkan kepada dunia, kalau pasangan sesama jenis saja bisa rukun, tulis laman tersebut.
Sebelumnya, foto-foto mesra pasangan ini tersebar di media sosial Facebook. Praktis, hal ini membuat penasaran dan resah warga Lumajang.
Penipuan Berkedok Pernikahan
Maret 2016 lalu, olsek Kepil, Wonosobo menggagalkan rencana berkawinan antara Didik Suseno dan Andini, calon pasangan ‘pengantin’ di Desa Teges, Kecamatan Kepil, Wonosobo. Pasalnya, Andini bukan seorang wanita, tetapi seorang pria dengan nama asli Andi Budi Sutrisno. Dua pasangan sesama jenis ini berencana mekawin akhir pekan lalu berantakan karena digagalkan kepolisian.
Polisi Gagalkan Rencana Perkawinan Didik dan Andini, karena Sama-Sama Pria
Kepolisian Sektor Kepil membatalkan rencana Didik dan Andini. Pasalnya, Didik dan Andini sebenarnya sama-sama pria. Andini punya nama asli Andi Budi Sutrisno.
Kasus lain juga terjadi di Boyolali Jawa Tengah, dimana kabar perkawinan sejenis membuat heboh warga. Cerita perkawinan sejenis itu terungkap saat Heniyati (25) warga Desa Pengkol Karanggede harus menelan pil pahit setelah suami yang mengaku bernama M Efendi S yang dinikahinya ternyata seorang wanita.
Sudah Berjalan Setahun, Baru Tahu ‘Suaminya’ Ternyata Seorang Wanita
Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Boyolali, suaminya yang sudah berusia 40 tahun itu ternyata bernama asli Suwarti, warga Dukuh Ngablak RT 14 RW 03, Desa Tanjung, Kecamatan Klego.
Akibat penipuan ini, Suwarti “Efendi” ditangkap pihak Polres Boyolali, setelah Heniyati melaporkan kasus pemalsuan identitas pada Rabu (13/07/2016).*