Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ahok Diduga Langgar UU ITE, Saksi Novel Laporkan ke Polda Metro Jaya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Januari 2017 08:15 8:15 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Januari 2017 08:10
Bagikan
Habib Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin, salah satu saksi pelapor kasus Ahok pada sidang keempat di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (03/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah satu saksi pihak pelapor kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Habib Novel Chaidir Hasan, melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (05/01/2017).

Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) itu melaporkan Ahok atas dugaan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terkait persoalan “Fitsa Hats”.

“Laporkan Ahok masalah ‘Fitsa Hats’,” ujar Habib Novel di Jakarta, kemarin, dikutip Antara.

Demi Keadilan Hukum, Saksi Ajukan Surat Penahanan Ahok kepada Majelis Hakim

Novel menyebutkan, dasar untuk melaporkan Ahok adalah pernyataan Gubernur (non-aktif ) DKI Jakarta itu yang dinilai Novel sebagai fitnah.

Ia menuturkan, Ahok menyangka Novel sengaja menyembunyikan tulisan “Fitsa Hats” pada berita acara pemeriksaan (BAP) karena malu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal itu yang ngetik, kan, polisi,” ujar Novel.

Lebih lanjut, Novel mengungkapkan, penyidik yang mengetik “Fitsa Hats” pada BAP itu yakni Ajun Komisaris Besar Tarmadi yang mendekati masa pensiun sehingga tidak paham ejaan menulis “Pizza Hut”.

Majelis Hakim Disebut tak Izinkan Saksi Paparkan Bukti-bukti Ahok Nistakan Agama

BAP “Fitsa Hats” Ditulis Polisi

Sementara itu, pengacara Novel, Nurhayati, mengatakan, Novel melaporkan Ahok berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/55/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 5 Januari 2017.

Ahok dilaporkan diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

“Bukti pertama artikel dari media online dan kedua rekaman video Pak Ahok bicara di depan wartawan salah satu televisi swasta usai sidang (keempat Ahok, Selasa, 3 Januari 2017. Red),” ujar Nurhayati.

Pentas Politik Ahok di Panggung Hukum

Nurhayati mengungkapkan, saat itu Ahok menyebut Novel merasa malu bekerja pada perusahaan Amerika sehingga menuduh Novel sengaja mengubah ejaan restoran siap saji “Pizza Hut” menjadi “Fitsa Hats”.

“Padahal Habib Novel tidak pernah merasa malu dan menutupi pengalaman kerjanya pada perusahaan asing,” ujar Nurhayati.

Novel berharap penyidik Polda Metro Jaya segera memproses laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh Ahok.

Nyaris tak Ada Foto Ahok di Pulau Tidung DKI

Akibat pemberitaan “Fitsa Hats” itu, Novel sempat menjadi sasaran perundungan para pengguna media sosial.

“Dirundung jadi viral banyak macam-macam meme salah satunya, ini penghinaan terhadap ulama, kita dapat laporan dari media sosial,” tutur Novel.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok terdakwaBAPBasuki Tjahaja PurnamaFitsa HatsHabib Novel Chaidir Hasankasus AhokMajelis Hakimmedia sosialpelaporPencemaran Nama BaikpenyidikpersidanganPolda Metro Jayapolisiproses hukumsaksiUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemkominfo Haruskan Portal Berita Ikuti UU Pers dan Terapkan Kaidah Jurnalistik
Tulisan selanjutnya Shalat Shubuh Berjamaah 7117 di Kupang Dirangkai Penggalangan Dana Peduli Banjir Bima

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?