Hidayatullah.com–Saksi pelapor dari Padang Sidempuan Sumatera Barat, Muhammad Asrori Saputra (36), yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dinilai membuktikan kasus yang selama ini diidentikan dengan Pilkada DKI terbantahkan.
“Tapi saksi pelapor yang kedua tadi dia berasal dari Padang Sidempuan, dia tidak ada kolerasinya dengan Jakarta dalam hal ini. Tentunya juga tidak ada kolerasinya juga dengan Pilkada DKI,” kata Nasrullah Nasution, anggota tim Advokasi GNPF MUI di Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/01/17) kepada hidayatullah.com.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang ketujuh kasus penodaan agama dengan terdakdwah Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1/2017), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi pelapor di antaranya Muhammad Asroi Saputra, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman.
Asroi Saputra mengungkapkan awalnya melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu melalui berita di stasiun televisi kemudian di Youtube.
“Kemudian, untuk menegaskan kembali saya juga melihat video Ahok itu di Youtube,” ucap Asroi.
Sebelum melaporkan Ahok atas kasus penodaan agama ke Polres Padang Sidempuan, Asroi mengaku berdiskusi terlebih dahulu dengan para ulama di salah satu masjid di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
“Usai diskusi itu, kami menyatakan bahwa telah terjadi penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu,” kata Asroi.
Kendati dirinya tinggal di Padang Sidempuan, sedangkan kejadiannya terjadi wilayah Jakarta, ia tak mempermasalahkan laporan atas kasus Ahok tersebut.
Menurut Nasrullah, pernyataan Ahok yang menyinggung rasa keberagamaan, rupanya melukai semua orang, bukan hanya warga Jakarta.
“Sehingga fakta-fakta yang menyatakan bahwa yang tersinggung itu bukan hanya orang di pulau seribu, Jakarta, tapi di luar Jakarta dalam hal ini juga tersinggung atas pernyataan daripada terdakwa,” lanjut Nasrullah.
Nanti juga, sambung Nasrullah, ada saksi dari Palu, hal itu menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Ahok ini bukan hanya permasalahan Jakarta.
Nasrullah juga menyayangkan pertanyaan tim penasehat hukum Ahok yang banyak memainkan opini dan lebih menyerang saksi secara pribadi saksi tanpa menggali bukti-bukti terkait dakwaan.
“Menggali kebenaran materil, menggali hal-hal yang berkaitan dengan dakwaan malah justru masalah pribadi yang diserang,” pungkasnya.*/Ali Muhtadin