Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Disebut Ibarat Asbak Rokok Raksasa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Juni 2017 09:14 9:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juni 2017 09:14
Bagikan
Diskusi ''Meneguhkan Jihad Persyarikatan Muhammadiyah Menolak RUU Pertembakauan'' di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (21/06/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Indonesia terus menjadi surga bagi perusahaan tembakau dan rokok milik asing. Salah satu pemicu masalah tersebut dinilai karena masih belum adanya regulasi yang mengatur.

Akibatnya, perusahaan rokok yang ada di Indonesia bisa dengan mudah dibeli perusahaan asing.

“Indonesia diistilahkan sebagai asbak raksasa, kerena dengan mudah rokok dipasarkan di sini,” jelas Deni W Kurniawan, anggota Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah dalam diskusi bertema “Meneguhkan Jihad Persyarikatan Muhammadiyah Menolak RUU Pertembakauan” di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (21/06/2017).

Baca: Ramadhan, Saat Tepat Anda Berhenti Merokok

Deni, yang juga pengurus di Indonesia Institute for Social Development (IISD) pun mengatakan, cukai rokok yang telah dinaikkan tidak berpengaruh terhadap harga rokok.

“Harga rokok masih ada yang Rp 500 per batang, dan terbukti penaikan cukai itu belum efektif,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sehingga, sambungnya, masih banyak perokok yang dengan mudahnya beli rokok.”Termasuk anak sekolah dan remaja,” ujarnya.

Baca: Pendeta: Kehadiran Rokok Bisa Hancurkan Kaderisasi Bangsa

Sementara itu, Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Dyah Puspitarini menyayangkan jika sampai kini RUU Pertembakauan masih belum selesai juga.

Karena, hal ini bisa berakibat buruk pada masyarakat, termasuk anak-anak dan kaum wanita.

“Jika RUU ini belum sampai ke masyarakat, kaum perempuan akan berdampak,” katanya.

Ia mencontohkan karena saat ini kaum wanita lah yang paling banyak bekerja di perusahaan rokok.

Baca: Ketua Muhammadiyah: Membeli Rokok Pemborosan

“Ada penelitian di Jogja, wanita yang kerja di industri tembakau dan rokok lebih rentan kena penyakit akibat racun dari nikotin,” imbuhnya.

Dengan salah satu alasan itulah, hingga kini ia dan ormas Muhammadiyah serta sejumlah lembaga yang kontra dengan rokok, terus mendorong pemerintah untuk mengesahkan RUU pertembakauan secepat mungkin.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahaya rokokcukai rokokDeni W KurniawanDyah Puspitariniharamnya merokokharga rokokhukum rokokindustri rokokKesehatanKetua PP MuhammadiyahKetua Umum PP Nasyiatul Aisyiyahkorban rokokMajelis Pembina Kesehatan Umum PP MuhammadiyahMuhammadiyahormas Islamperokokperusahaan tembakauregulasi rokokrokok asingrokok pemborosanRUU Pertembakauan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Hamburkan $28 Juta untuk Seragam Loreng Hijau Tentara Afghanistan
Tulisan selanjutnya ‘Pelacur Intelektual’ dan ‘Anjing Penjilat’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?