Hidayatullah.com– Indonesia terus menjadi surga bagi perusahaan tembakau dan rokok milik asing. Salah satu pemicu masalah tersebut dinilai karena masih belum adanya regulasi yang mengatur.
Akibatnya, perusahaan rokok yang ada di Indonesia bisa dengan mudah dibeli perusahaan asing.
“Indonesia diistilahkan sebagai asbak raksasa, kerena dengan mudah rokok dipasarkan di sini,” jelas Deni W Kurniawan, anggota Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah dalam diskusi bertema “Meneguhkan Jihad Persyarikatan Muhammadiyah Menolak RUU Pertembakauan” di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (21/06/2017).
Deni, yang juga pengurus di Indonesia Institute for Social Development (IISD) pun mengatakan, cukai rokok yang telah dinaikkan tidak berpengaruh terhadap harga rokok.
“Harga rokok masih ada yang Rp 500 per batang, dan terbukti penaikan cukai itu belum efektif,” ucapnya.
Sehingga, sambungnya, masih banyak perokok yang dengan mudahnya beli rokok.”Termasuk anak sekolah dan remaja,” ujarnya.
Baca: Pendeta: Kehadiran Rokok Bisa Hancurkan Kaderisasi Bangsa
Sementara itu, Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Dyah Puspitarini menyayangkan jika sampai kini RUU Pertembakauan masih belum selesai juga.
Karena, hal ini bisa berakibat buruk pada masyarakat, termasuk anak-anak dan kaum wanita.
“Jika RUU ini belum sampai ke masyarakat, kaum perempuan akan berdampak,” katanya.
Ia mencontohkan karena saat ini kaum wanita lah yang paling banyak bekerja di perusahaan rokok.
“Ada penelitian di Jogja, wanita yang kerja di industri tembakau dan rokok lebih rentan kena penyakit akibat racun dari nikotin,” imbuhnya.
Dengan salah satu alasan itulah, hingga kini ia dan ormas Muhammadiyah serta sejumlah lembaga yang kontra dengan rokok, terus mendorong pemerintah untuk mengesahkan RUU pertembakauan secepat mungkin.*