Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggalakkan Arus Baru Ekonomi Indonesia, yaitu perekonomian yang adil, merata, dan mandiri yang mampu mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan pengangguran.
Ketua Tim Perumus Komisi Rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, untuk mewujudkan itu pemerintah perlu melakukan regulasi dan deregulasi bidang ekonomi. Yaitu yang berpihak kepada kesejahteraan umat, didukung aksi afirmatif, serta aksi pemerataan ekonomi yang nyata dan berkesinambungan.
Salah satunya, terang Zainut, MUI mendorong percepatan redistribusi aset dan optimalisasi sumber daya alam secara proporsional, fungsional, dan berkelanjutan.
“Perlunya pembatasan penguasaan lahan yang terlalu luas oleh personal dan korporasi,” ujarnya di Hotel Sahira, Bogor, semalam, Rabu (29/11/2017).
Baca: Reforma Agraria Dinilai Tak Terealisasi Karena Paradigma Eksploitatif
Kemudian, sambungnya, perlunya reformasi agraria yang mempermudah perizinan lahan masyarakat, produktif, dan berorientasi kepada kesejahteraan ekonomi rakyat.
Selain itu, pengukuran ulang lahan luas dengan perizinan khusus disesuaikan izin peruntukan lahan dan luasan yang sebenarnya.
“Juga penguatan ekonomi pertanian dengan penataan infrastruktur pertanian dan advokasi petani,” tandas Zainut.*
Baca juga: Rekomendasi Rakernas III, MUI Sarankan Pemerintah Cetak KTP Khusus Aliran Kepercayaan