Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan turut berduka atas musibah gempa berkekuatan 6,4 dan 7 Skala Richter yang menimpa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini mengakibatkan korban meninggal dunia hingga Senin (13/08/2018), tercatat mencapai 436 jiwa serta lebih dari 1.000 rumah mengalami kerusakan.
Baca: Gempa NTB Belum Dijadikan Bencana Nasional: 436 Orang Meninggal, Kerugian > Rp 5 Triliun
“Kami atas nama DPR RI mengucapkan belasungkawa kepada saudara kita yang menjadi korban dari gempa bumi berkekuatan 7 Skala Richter di Lombok,” ungkap Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin (13/08/2018) lansir Parlementaria.
Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini berharap kejadian yang menimpa Lombok, NTB bisa dinaikan statusnya menjadi bencana nasional, mengingat korban yang berjatuhan cukup banyak, serta kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 5,4 triliun.
Baca: 381 Jiwa Meninggal, Pemerintah Belum Tetapkan Gempa NTB Bencana Nasional
“DPR RI akan berusaha meringankan beban saudara kita yang sedang mengalami musibah di NTB. Ini gempa yang cukup hebat dan kuat. Saya ada pemikiran ini dijadikan bencana nasional, sehingga semua bisa gotong royong menyelesaikan masalah ini,” harap politisi dapil Jateng itu.
Disebutkan, salah satu alasan perlu dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional karena kerusakan infrastruktur tidak akan secepatnya bisa diperbaiki apabila menggunakan anggaran yang normal. Jika menggunakan anggaran bencana nasional, tentunya anggarannya bisa diberikan tanpa melalui proses yang administratif, namun pertanggungjawabannya tetap clear.*
Baca: “Sejak Gempa Pertama Kami Belum Dapat Bantuan Pemerintah”