Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: Regulasi BPJS Kesehatan Harus Dievaluasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 November 2018 21:57 9:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 November 2018 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah menegaskan, perlu adanya evaluasi pada regulasi BPJS Kesehatan.

Pasalnya, dari berbagai masukan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah terungkap, persoalan yang menonjol adalah regulasi BPJS Kesehatan.

Bahkan, Masrifah mengatakan pihaknya menemukan bahwa beberapa RS di Magelang, karena ada sistem rujukan mengakibatkan banyak pasien menumpuk di RS tipe D atau C.

Sementara RS tipe B dengan fasilitas lengkap, tapi ternyata sepi tidak dapat pasien, karena ada sistem rujukan berjenjang.

Baca: DPD: BPJS Kesehatan Tunggak Klaim Rumah Sakit Persoalan Serius

“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Magelang, tapi sejumlah RS di daerah lain mengalami hal yang sama terhadap RS tipe B ini. Karena itu harus ada evaluasi secara total regulasi BPJS Kesehatan,” ungkapnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dan menggelar pertemuan dengan mitra kerja di Magelang, Jateng, baru-baru ini lansir Parlementaria, Selasa (06/11/2018).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keluhan lain dari pengelola RS adalah masalah akreditasi yang menjadi penghambat pasien untuk memperoleh pelayanan di RS.

Namun katanya ketentuan itu baru akan diberlakukan pada 1 Januari tahun depan, sehingga masih agak longgar dan tidak menghambat pelayanan kepada pasien.

Baca: Pemerintah Diminta Tak Asal Pakai Dana BPJS untuk Infrastruktur

Selain itu, lanjut Masrifah, soal data Penerima Bantuan Iuran (PBI), Tim Komisi IX menerima laporan dimana ada selisih data antara Dinas Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Karena itu dia mendesak perlu disosialisasikan lebih maksimal lagi terutama yang mendapatkan PBI.

“Karena banyak masyarakat yang tidak tahu telah mendapat PBI yang nota bene sudah dibayar negara, tapi tidak tahu dan tidak bisa memanfaatkannya,” ujarnya.*

Baca: IDI: Peraturan Baru BPJS Kesehatan Bakal Turunkan Kualitas Pelayanan Dokter

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJSBPJS kesehatanDPR RIKesehatanKomisi IXrumah sakitSiti Masrifah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemilihan Israel perdamaian Benyamin Netanyahu Setujui UU yang Mudahkan Hukuman Mati bagi Warga Palestina
Tulisan selanjutnya Ryanair Pecat Karyawannya yang “Berlagak Tidur di Lantai”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?