Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Cendekiawan Aceh Minta Polisi Proses Hukum Sukmawati

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 November 2019 14:48 2:48 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 November 2019 14:48
Bagikan
sukmawati
Sukmawati Soekarnoputri
Bagikan

Hidayatullah.com– Cendekiawan Muslim Aceh Muhammad Yusran Hadi meminta aparat kepolisian memproses hukum putri proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri atas pernyataannya yang membandingkan Rasulullah dengan Soekarno dan Al-Qur’an dengan Pancasila.

“Meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap Sukmawati dan memprosesnya secara hukum atas kasus penodaan agama Islam dengan memberikannya sanksi yang tegas dan menjerakan, agar menjadi pelajaran baginya dan orang lain sehingga kasus penodaan agama tidak terulang lagi,” ujar Ketua MIUMI Aceh ini di Banda Aceh dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Selasa (19/11/2019).

Yusran menilai, perbuatan Sukmawati lewat pernyataannya yang kontroversial itu telah melanggar hukum Islam dan norma hukum di Indonesia serta Pancasila.

“Ini tindak pidana terhadap hukum Islam tentang keharaman menghina Nabi dan Al-Qur’an dan terhadap hukum positif yaitu pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama serta terhadap sila pertama dan ketiga dari Pancasila,” ujar Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini.

Yusran menilai, perbuatan Sukmawati tersebut juga berpotensi merusak persatuan bangsa dan keutuhan negara NKRI serta memecah belah bangsa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Inilah perbuatan radikal yang sebenarnya yang harus diberantas oleh pemerintah,” imbuh dosen Fakultas Syari’ah UIN Ar-Raniry ini.

Yusran turut mengecam pernyataan Sukmawati tersebut, yang dinilainya sebagai pernyataan yang telah melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Al-Qur’an. “Ini jelas penodaan agama Islam,” imbuhnya.

Alumnus Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh International Islamic University Malaysia ini pun mendukung pelaporan kasus Sukmawati oleh kelompok masyarakat kepada Bareskrim Polri.

“Langkah hukum Ini sudah benar dan tepat. Dalam rangka membela agama dan menegakkan hukum serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Yusran.

Baca: PBNU: Soekarno Sangat Mengagumi Nabi Muhammad, Pernyataan Sukmawati Keliru

Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama, Senin (18/11/2019). Pelapor, seorang WNI bernama Irfan, mengaku tersinggung oleh pernyataan Sukmawati pada sebuah diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme”.

Pelapor menemukan dalam diskusi itu ada pernyataan Sukmawati yang membandingkan antara Nabi Muhammad dan Soekarno. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sementara itu, Sukmawati enggan meminta maaf soal ucapannya tersebut. Sukmawati merasa tidak ada yang salah terkait ucapannya itu. “Saya merasa tidak salah, jadi ngapain musti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit,” ujarnya, Senin (18/11/2019) malam kutip Detik.com.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’anNabi Muhammadpancasilapenghinaan agamaSoekarnoSukmawatiSukmawati SoekarnoputriYusran Hadi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dokumen yang Bocor : Bukti Penindasan China di Uighur
Tulisan selanjutnya Mendes PDTT Bantah Ada Desa Siluman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?