Hidayatullah.com- Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam -Majelis Ulama Indonesia (KPSBI-MUI) meluncurkan buku berjudul “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami” di Jakarta pada Jumat (20/11/2020). Buku ini berisi prinsip dan panduan umum dalam seni sastra Islami, seni musik Islami, seni rupa Islami, film dan teater Islami.
Grand launching buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islam” itu digelar secara offline di Hotel Santika Slipi, Jakarta Barat dan secara online yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia, bahkan juga dari mancanegara.
Ketua Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (KPSBI) MUI, Habiburrahman El Shirazy mengatakan, buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islam lahir sebagai upaya menjawab persoalan keumatan terkait kesenian, di mana berkesenian adalah bagian dari berkebudayaan.
“Buku ini berusaha menghadirkan pandangan Islam yang jernih, adil, dan proporsional (wasathiyah) tentang seni dengan berbagai bentuknya,” kata penulis yang akrab dipanggil Kang Abik.
Ia menambahkan, buku ini masih bersifat seperti “matan”, karena tiap bab hanya memaparkan pemahaman, prinsip, dan panduan yang umum dan pokok saja. Untuk lebih detil, tiap bab bisa di-‘syarah” menjadi buku sendiri. Yang dibahas dalam buku ini adalah prinsip seni Islami secara umum, seni sastra Islami, seni musik dan lagu Islami, seni rupa Islami, serta seni film dan teater Islami,” papar Habiburrahman El-Shirazy.
Ketua Tim Penulis Buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islam, Dr Saiful Bahri menyampaikan, buku ini adalah amanah dari Munas MUI 2015 di Surabaya, Jawa Timur. Ada salah satu program yang diamanahkan dalam Munas itu, yakni membuat buku panduan tentang berkesenian yang Islami.
“Kemudian setelah itu dirumuskan, maka dibuatlah empat item itu, yaitu seni sastra, seni musik, seni rupa dan film atau teater,” kata Saiful yang juga wakil Ketua Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam MUI.
Ia menambahkan, tujuan membuat buku ini untuk dijadikan panduan agar seniman tetap moderat. MUI tidak mengharamkan seni dan kaku. Di sisi lain, MUI juga tidak membiarkan adanya liberalisasi di bidang seni.
“Buku ini menjembatani antara dua titik ekstrem. Yakni ekstrem yang kaku dan mudah mengharamkan sesuatu. Serta ekstrem yang liberal, seperti pristiwa di Prancis menggambar Nabi yang dilarang agama Islam,” paparnya.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan apresiasi atas terbitnya buku ini. Menurutnya, hadirnya buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islam ini punya nilai relevansi dan urgensitas tinggi dengan kondisi kekinian.
Acara grand launching itu diiringi dengan penyerahan buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islam kepada artis Cholidi Asadil Alam, sutradara (Justis Arimba dan Fajar), Ketua Aosiasi Nasyid Nusantara Hendra, pengurus FLP Wiwik Sulistyowati, dan perwakilan Republika Penerbit Iqbal Santoso.
Usai peluncuran buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islam, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara MUI dan Republika Penerbit. Pihak MUI diwakili oleh Kiai Sodikun dan pihak Penerbit diwakili Muhammad Iqbal Santoso sebagai editor senior di penerbitan itu.
Acara grand launching buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islam itu dimeriahkan dengan pembacaan puisi Islami oleh Habiburrahman El Shirazy, Helvi Tiana Rosa, dan Ahmadun Yosi Herfanda. Sementara itu, musisi religi Agus Idwar memberikan testimoni tentang seni musik Islami. Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh salah seorang ustadz Erick Yusuf.* (Imam N)