Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ini Tanggapan MUI dan Menag Soal Aliran Sesat Bab Kesucian yang Melarang Pengikutnya Shalat dan Minum Susu

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Januari 2023 11:19 11:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 3 Januari 2023 11:10
Bagikan
Jajaran MUI Sulsel
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Menurut MUI, aliran ini jelas sesat karena melarang shalat, melarang makan daging ikan, dan susu.

“Kami pastikan aliran itu sudah jelas sesat,” tegasnya dalam laman web MUI Sulsel.

Menurut situs resmi MUI Sulsel, Senin (2/1/2023), awalnya ada warga menanyakan soal kesesatan ajaran yang diduga dipimpin oleh pemimpin salah satu yayasan di Gowa melalui pesan WhatsApp. Menjawab pertanyaan yang ditujukan kepadanya itu, pihak MUI Sulsel membeberkan terlebih dahulu 10 kriteria ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI.

Menurut MUI Sulsel, berdasarkan kriteria tersebut, ajaran Bab Kesucian dapat dinyatakan sesat karena dua faktor. Pertama, MUI Sulsel menjelaskan, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam Islam, yaitu daging ikan dan susu.

“Rasulullah ﷺ termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi,” tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia,” imbuhnya. Faktor kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Padahal dalam agama Islam, MUI Sulsel melanjutkan, shalat merupakan salah satu Rukun Islam. Oleh karena itu, ajaran kelompok tersebut jelas bertentangan dengan syariat Islam.”

“Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam,” ujar MUI Sulsel.

Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat. Menuri MUI yang menjadi tempat beredarnya ajaran sesat Bab Kesucian itu berada tak jauh dari Kampus UIN Alauddin Makassar. Berdasarkan informasi yang dihimpun MUI Sulsel, yayasan itu sangat tertutup dari masyarakat di sekitarnya.

Pemimpin yayasan tersebut, perantau dari Sumatra yang menikah dengan warga Gowa. Keduanya kemudian mendirikan yayasan tersebut.

Kendati demikian, pihak MUI belum tahu pasti jumlah jemaah pengikut aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa.  “Kami sementara berkoordinasi dengan camat setempat karena ternyata warga sekitar juga sempat mengeluhkan karena banyak kejanggalan,” sebutnya.

Karena meresahkan, Badan Koordinasi (Bakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kota Payakumbuh menyisir keberadaan ajaran sesat Bab Kesucian.  Sebelumnya, aliran tersebut berkembang di daerah Kabupaten Tanah Datar dan juga dikabarkan ada di Payakumbuh.

“Kami sudah turun dan mencari informasi terkait aliran yang dikabarkan telah berkembang di Payakumbuh. Tapi tidak ditemukan,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Erman Ali.

Tanggapan Menag

Menanggapi aliran sesat tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pihaknya meminta kepada jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi.  “Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,” tegas Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Menag Yaqut menyebut, pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Dia meminta Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan dari para pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut. “Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,” terangnya.

“Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya,” sambungnya.

Menurut dia, aparat petugas keamanan hanya akan dilibatkan jika proses pendekatan ini tak bisa diselesaikan melalui dialog saja. “Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatBab KesucianMajelis Ulama IndonesiaMUI Sulsel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Covid-19: Dua Varian Dominan di China Ditemukan di Malaysia
Tulisan selanjutnya Muhasabah Awal Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?