Hidayatullah.com–Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Pusat, Dr Hamid Fahmy Zarkasyi mengatakan di antara salah satu tugas dan fungsi MIUMI adalah melayani dan mendung fatwa MUI.
“Tugas MIUMI adalah mendukung dan mensosialisasikan fatwa MUI,” demikian ujar Hamid pada Silaturahim Nasional (Silatnas) ke-3 MIUMI, di Sumber Alam Resort Cipanas, Garut Jawa Barat.
Selain itu, kehadiran MIUMI adalah memperkuat persatuan umat Islam, baik yang ada di partai politik, organisasi massa (ormas), dan segala potensi umat dalam bidang apapun.
“Kita mendorong menjadi Indonesia lebih beradab,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Pascasarjana UNIDA Gontor tersebut sempat menyinggung jika awal pendirian MIUMI memiliki 3 persoalan (common enemy) yakni liberalisasi, aliran sesat dan maraknya pemurtadan.
Menurutnya, saat ini misionarisme bekerjasama dengan liberalisme telah masuk pada sistem sosial kemasyarakatan.
“Saat ini liberal sedang berusaha melakukan penghapusan UU Penistaan Agama, artinya di masa datang akan ada penghapusan agama,” ujar putra ke-9 dari KH Imam Zarkasyi, pendiri Pesantren Modern Gontor Ponorogo ini.
Menurutnya, semua gerakan ini tidaklah bisa dilihat sederhana, tetapi semua sudah dirancang. Liberalisme, aliran sesat dan misionarisme telah bergerak melalui undang-undang dan konstitusi. Semua ini, menurut Hamid adalah gazwul fikri (Perang Pemikiran).
“Jika tak ditangani orang-orang seperti ulama, sudah tak ada lagi yang akan memikirkan,” tambahnya. Karena itu kunci semua ini adalah kekuatan umat dan para ulamanya. [Baca juga: Ada Ulama “Jadi-Jadian” Karena Kesalahan Ilmu]
Karena itu ia berharap kehadiran Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sebagai bagian dari kekuatan untuk memikirkan dan menyelesaikan persoalan umat Islam di Indonesia.*