Hidayatullah.com– Pengacara Pimpinan Jawara Betawi Abu Bakar Sadeli yang ditahan kepolisian, Nasrullah Nasution, merasa aneh dengan alasan kepolisian menahan kliennya.
“Aneh nih,” ujar Nasrullah saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, Senin (17/04/2017).
Sebab, jelas Nasrullah, kliennya dituding melanggar Undang-Undang No. 40 tahun 2008 tentang anti diskriminasi ras dan etnis.
Sadeli ditahan setelah mendeklarasikan memilih pemimpin Muslim. Maksud ikrar kliennya, terang Nasrullah, bukan menyerang ras dan etnis tertentu, melainkan hanya menyeru umat Islam memilih pemimpin Muslim.
Penahanan ini, kata dia, “Terlalu dipaksakan.”
Baca: Pasca Ikrar Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Dituding Polisi Mengintimidasi
Diminta tanggapannya soal pernyataan Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, yang menunding Sadeli mengintimidasi masyarakat karena menyeru memilih salah satu calon, Nasrullah heran. “Kenapa emang?” ungkapnya.
Seruan kliennya menyeru pemimpin Muslim, kata Nasrullah, berdasarkan akidah Islam, Surat Al-Maidah ayat 51.
“Kenapa harus dipaksakan memilih kedua-duanya (pasangan calon. Red)? Emang kenapa kalau memilih pemimpin Muslim, emang salah?”
Nasrullah juga menjelaskan, golok yang dipegang saat ikrar kliennya, bukan untuk kekerasan dan mengancam-ancam warga supaya memilih salah satu calon.
“Golok pegang doang, itu, kan, simbol jawara,” jelasnya.
Baca: Jawara Betawi Bela Ulama, Kawal KH Bachtiar Nasir Seusai Aksi 112
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Purwanta membantah penahanan Sadeli lantaran sang jawara menyeru memilih gubernur Muslim.
Melainkan, menurutnya, karena Sadeli menyeru memilih salah satu calon. “Nah, itu namanya intimidasi kepada orang lain. Bukan agamanya,” ujarnya ditemui media ini di Polres Jaksel.
“Enggak boleh nyoblos yang itu tuh! Awas kamu!” kata Purwanta mencontohkan ungkapan yang diklaimnya sebagai bentuk intimidasi.* Andi