Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fadli Zon: Jangan Jadikan BSSN untuk Politik dan Kekuasaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juni 2017 21:49 9:49 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juni 2017 20:30
Bagikan
Rektorat BEM UI
Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, pendirian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus dalam rangka menata dunia siber agar lebih bertanggung jawab dan sesuai harapan mewarnai demokrasi.

“Jangan jadikan badan ini untuk politik dan kekuasaan,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, baru-baru ini.

Politisi Partai Gerindra ini mewanti-wanti, agar jangan juga BSSN menjadi bahan sensor dunia maya.

“Ini dilarang itu dilarang, membatasi kebebasan. Tapi kita juga tidak ingin ada hoax, fitnah, dan propaganda. Makanya sifatnya menata agar media sosial ini bertanggung jawab,” ungkapnya.

Fadli mengaku, masih akan melihat mekanisme BSSN seperti apa. Ia mengimbau, agar jangan sampai bertenturan dengan institusi yang ada.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Harus ada pengaturan terhadap tupoksinya, jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan, jadi berlebih, nanti tabrakan,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 resmi mendirikan tentang Badan Siber dan Sandi Negara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Siber dan Sandi NegaraBSSNdunia mayaFadli Zonkebebasan berpendapatkekuasaanmedia sosialPerpres RI Nomor 53 Tahun 2017politikpolitisi Partai GerindrasiberWakil Ketua DPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Milisi Kurdi Ancam Serang PMU, jika Milisi Syiah itu Masuki Suriah
Tulisan selanjutnya Kuasa Hukum Buni Yani: Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung Tinggi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?