Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pernyataannya sehubungan dengan kasus pembakaran kompleks pembangunan Masjid At-Taqwa/Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (20/10/2017) pekan lalu.
Pernyataan itu, antara lain, pertama, berdasarkan informasi dan laporan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga, bahwa peristiwa pembakaran kompleks Masjid Taqwa benar telah terjadi dan telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian Bireuen).
Baca: Kepolisian Diminta Usut Pembakaran Balai Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah
“Untuk itu pihak Kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan pengusutan secara tuntas sampai menindak pelaku dan aktor intelektual sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas bersama Sekretaris Agung Danarto di Yogyakarta, Senin (23/10/2017) dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com.
Kedua, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bireuen bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang timbul atas pendirian dan pembangunan Masjid Taqwa di Desa Sangso itu.
“Karena telah diterbitkannya IMB terhadap pembangunan tersebut,” imbuhnya.
Baca: Muhammadiyah Bireuen Tunda Pembangunan Masjid, Tuntut Proses Hukum
Tanggung jawab tersebut, jelasnya, sebagaimana diatur dan dan ditegaskan dalam Qonun Aceh No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah, pasal 26 (2).
“Dan Apabila musyawarah tidak tercapai kata sepakat, maka pihak yang berkeberatan dengan pembangunan masjid tersebut hendaknya menempuh upaya hukum melalui pengadilan setempat,” lanjutnya.
Selanjutnya, PP Muhammadiyah menyatakan menyampaikan di antara sebab terjadinya konflik yang berujung pada pembakaran kompleks pembangunan Masjid Taqwa tersebut.
“(Yaitu karena) ditimbulkan adanya fitnah bahwa Muhammadiyah di Aceh berpaham Wahabi yang tidak sesuai dengan paham Aswaja,” ungkapnya.
Baca: Balai Pengajian dan Tiang Masjidnya Dibakar, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, tindakan intoleran terhadap area pembangunan masjid milik ormas Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, Aceh kembali terjadi.
Balai pengajian dan tiang awal pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, itu dibakar sekelompok massa, Selasa (17/10/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Pasca kejadian itu, Bupati Bireuen Saifannur mengajak kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dan tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Ajakan itu disampaikan Saifannur saat musyawarah di Oprom Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (18/10/2017).
“Berbaik-baiklah dengan sesama. Jangan ada lagi pihak yang membuat keributan terhadap pembangunan masjid tersebut,” ucap Saifannur dikutip media setempat Goaceh.co*