Hidayatullah.com– Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Bangka Belitung pada akhir Februari terus dimatangkan. Dalam KUII VII, Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku penyelenggara mengambil tema besar “Strategi Umat Islam Menuju Indonesia yang Maju, Adil, Makmur, dan Beradab”.
Dari tema tersebut, nanti dijabarkan menjadi tujuh poin, yaitu terkait dengan bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang pendidikan dan kebudayaan, media, filantropi, dan Islam wasathiyah.
MUI, pada Rabu (05/02/2020) ini telah membahas uji sahih materi terkait filantropi, ekonomi, dan Islam wasathiyah.
Wakil Ketua Panitia Pengarah KUII VII, Noor Achmad, menyatakan, Indonesia memiliki potensi filantropi terbesar di dunia. MUI mewacanakan akan membentuk lembaga badan yang menaungi filantropi se-Indonesia.
“Ke depan kami mengusulkan ada lembaga filantropi khusus yang menaungi lembaga zakat di Indonesia bahkan di seluruh dunia,” kata Noor dalam keterangannya pada jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (05/02/2020).
Noor berpendapat, selama ini kedermawanan umat Islam belum dikelola dan didistribusikan dengan baik. Menurut dia, pengelolaan filantropi (kedermawanan) Islam adalah pengelolaan yang terkait antara hubungan dengan Allah dan manusia.
“Di bidang filantropi umat Islam belum dikelola dengan baik, sekaligus belum kita salurkan dengan baik dan juga belum dikembangkan dengan baik, artinya pengelolaan filantropi kedermawanan Islam itu adalah pengelolaan yang terkait antara hubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala dan dengan manusia,” jelasnya.
Oleh karena itu, persoalan tentang kemanusiaan universal, tidak hanya berkaitan dengan delapan asnaf (penerima) zakat, tapi juga berbagai persoalan umat Islam, termasuk di dalamnya bila terjadi bencana. Noor beranggapan, selama ini filantropi masih bergerak pada bidang karitas.
“Kita belum mempunyai kelembagaan yang betul-betul fokus. Misalnya saja, dari mustahik menjadi muzakki,” ujarnya.
Termasuk saat terjadi bencana, lembaga filantropi yang ada baru sebatas hadir pada tanggap darurat, belum sampai pada tahap pemulihan secara berkesinambungan.
Baca: MUI Pilih Babel Tuan Rumah KUII VII sekaligus Promosi Halal
Noor mengatakan, filantropi tidak hanya terkait dengan harta benda saja, tetapi juga dengan pemikiran dan tindakan yang membantu terkait aksi kedermawanan.
“Filantropi juga tidak hanya terkait dengan maal, terkait harta benda saja, tetapi sekaligus terkait dengan pemikiran dan tindakan-tindakan yang memang betul-betul membantu terkait dengan kedermawanan,” ujarnya.
“Misalnya trauma healing, ini menjadi bagian penting dari filantropi kita, karena trauma healing seperti apakah yang diinginkan oleh umat Islam dan sejauh mana bantuan dari pada pakar Islam untuk melakukan trauma healing,” tambahnya.* Azim Arrasyid