Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Usulan Masjid Al Aqsha Dipakai Bergilir Muslim-Yahudi Dikecam

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Agustus 2012 04:52
Bagikan
Pemandangan Al Aqsha dan Kubah Al Shakhrah dari daerah Silwan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah rancangan undang-undang buatan kelompok sayap kanan parlemen Israel untuk menggilir penggunaan Al Aqsha sebagai tempat ibadah Muslim dan Yahudi mendapatkan kecaman.

Al Arabiya melaporkan (12/8/2012), kantor berita Palestina WAFA mengatakan bahwa usulan itu akan menjadikan Masjid Al Aqsha bernasib sama seperti Masjid Ibrahimi di Hebron. Di mana usulan semacam itu hanya akan menyebabkan bentrokan bersenjata di kawasan itu.

Middle East Monitor melaporkan, imam senior Masjid Al Aqsha Syeikh Ikrimah Sabri mengecam usulan itu, dengan menyebutnya sebagai “tindakan aggresif” dan hal itu menegaskan adanya rencana busuk Yahudi terhadap Masjid Al Aqsha di semua tingkatan.

Syeikh Sabri, yang juga pimpinan Dewan Tertinggi Islam di Al Quds (Yerusalem), menegaskan bahwa Al Aqsha bukan “bahan untuk dinegosiasikan, dan adalah kewajiban setiap pemimpin dan rakyat Muslim untuk mempertahankan dan menjaganya.”

“Yahudi tidak ada urusannya dengan Masjid Al Aqsha,” tegas Syeikh Sabri.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Anggota Knesset Aryeh Eldad dari Uni Nasional hari Rabu lalu merancang RUU itu, setelah sebuah laporan pemerintah Amerika Serikat mengkritik kebijakan Zionis yang melarang non-Muslim beribadah di kompleks Haram Al Syarif, tempat Masjid Al Aqsha berada.

Eldad kepada Jerusalem Post berdalih bahwa tempat itu merupakan tempat paling suci umat Yahudi, yang juga dikenal Yahudi dan Kristen sebagai Temple Mount.

Anggota legislatif Israel yang lain dari Partai Likud, Zeev Elikin, kemudian mengumumkan bahwa ia akan berjuang untuk menjadikan Al Aqsha sebagai tepat ibadah yang hanya diperuntukkan bagi umat Yahudi.

Dalam RUU tersebut dikatakan bahwa Al Aqsha harus dibuka setiap hari untuk Yahudi, kecuali Jumat dan pada hari-hari raya Islam. Dan harus ditutup bagi Muslim setiap hari Sabtu serta pada hari-hari raya Yahudi. Dengan jadwal jam ibadah Yahudi pukul 08:00-11:00, 14:00-18:00 dan 21:00-23:00. Sementara jam ibadah Muslim pukul 04:00-07:00, 11:00-14:00 dan 18:00-21:00. Jika hari raya Islam dan Yahudi bertepatan pada hari yang sama, maka jadwal khusus harus ditetapkan oleh Kementerian Pelayanan Keagamaan, tulis Jerusalem Post.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aqshaislamold migrateyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mursy Ganti Pucuk Pimpinan Militer, Termasuk Tantawi
Tulisan selanjutnya Kisah Anak Punk: Mengaku Islam Telah Membuat Hidupnya lebih Teratur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?