Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kesehatan

Awas, 22 Merek Kopi Tercemar Zat Kimia Berbahaya

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 November 2011 10:32 10:32 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 November 2011 10:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Me¬dan terhitung sejak Sep-tember hingga 2011 November kini telah menemukan dan me-ngamankan 4.800 paket produk kopi yang mengandung ba¬han kimia obat (BKO) golongan Sildenafil. Bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan ini ditemukan BPOM di 22 merek kopi.

Untuk itu, BPPOM meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi kopi tersebut.

“Dari hasil sampling kami terhadap 56 jenis produk kopi, 22 produk di antaranya setelah dilakukan pengujian laboratorium mengandung BKO sildenafil dan tadalafil yang biasanya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi,” kata Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, seperti ditulis laman beritasatu.com, Jumat (25/11/2011).

“Penggunaan Sildenafil ini harus di bawah pengawasan te¬naga medis profesional (dokter). Karena penggunaan resiko BKO terhadap pangan bisa menyebabkan resiko yang fatal seperti hipertensi (darah tinggi) atau penyakit jantung,” Ke¬pala Bidang Layanan Konsumen Sacramento.

Ke-22 produk kopi tersebut adalah 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ekstrak Jahe, 39 Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1, Bel-Bel Kopi Susu Ekstra produksi PT Mandala Cahaya Sentosa, Black Borneo Platinum Coffee produksi PT Victoabel Food Industry, Dream Coffee produksi PT Mandala Cahaya Sentosa-Sidoarjo dan PT International Green Natural, Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee produksi PT Daya Dinamika Nusantara/ PT Aimfood Indonesia dan kopi bermerek Golden Life.

Baca Juga

Usia Belum Tua, tapi Sering Merasa Tua? Hati-Hati Bisa Sebabkan Imsonia dan Gangguan Kesehatan
Jangan Anggap Sepele Hernia
Riset: Remaja Pengguna Vape Lebih Berisiko Jadi Perokok
Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas
Makanan Cepat Saji Tingkatkan Risiko Kanker Paru-Paru

Selain itu, BKO juga ditemukan pada merek kopi Good Coffee Premium/Good Coffee produksi PT Putra Gudti Indonesia, CV Bin Halim untuk PT Putra, Herba Max Coffee yang didistribusikan oleh PT Solusky, Jahe Mix Barokah SP, Jomoon Instan Coffee produksi PT Green Nirmala- Sidoarjo, Joss Fly Coffee Plus Panax Ginseng produksi PT Mandala Cahaya Sentosa, Kopi Cleng-Sehat Nikmat Berstamina produksi CV Jamu Moro Sehat dan Kopi KPH/Kopi Kuat.

Juga dirazia Kopi Mahabbah produksi PT Mandala CS/Mahabbah Group, Kopi Pasutri produksi Al Jazira Herbal Bekasi, Kopi Strong 234 produksi PT Hamiegi Bandung, Maca-Tekh produksi PT Wootekh Jakarta, Matador Coffee, Mawaddah Coffee, On Coffee, dan Premium Energy Coffee.

Masyarakat diharap untuk tidak mengonsumsi kopi-kopi tersebut karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark myocard, nyeri dada maupun denyut cepat (palpitasi).

“Yang terpenting adalah dampaknya pada jantung, nyeri dada, denyut tambah cepat. Yang diharapkan potensi seksualnya tinggi, kalau terlalu banyak mengonsumsi ini, malah bisa hilang sama sekali, bahkan juga dapat menyebabkan kematian,” ujar Kustantinah.

Penderita penyakit jantung juga ditekankan untuk tidak mengonsumsi bahan obat tersebut yang dapat mempercepat detak jantung dan menyebabkan kematian.
“Bisa dibayangkan jika masyarakat tidak mengetahui ini. Kopi adalah minuman yang diminum tiap hari, pagi siang dan malam,” kata Kustantinah.

BPOM menemukan di label kemasan kopi-kopi tersebut memiliki no registrasi dengan kode PIRT atau pangan yang diproduksi oleh industri rumah tangga yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Tapi label PIRT di produk-produk ini perlu kita konfirmasi. Bisa jadi nomor registrasi ini palsu,” kata Kustantinah.

BPOM telah mengirimkan surat peringatan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan nomor registrasi PIRT dan jika ditemukan ada produk yang telah diberikan izin maka akan dimintakan pembatalan.
“Kita juga ingatkan bagi pelaku usaha yang memproduksi atau memasarkan kopi-kopi ini agar menghentikan produksi dan peredaran produk ini,” ujar Kustantinah.

Berdasarkan UU 7/1996 tentang Pangan di pasal 55, pelaku pelanggaran semacam itu dapat diajukan secara hukum dan terancam sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp600 juta.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebutuhan Tidur Manusia Tergantung Gen
Tulisan selanjutnya Twitter Tumbuh Sangat Cepat di Timur Tengah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Kesehatan

Tekanan Akademis dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental

19 Januari 2025 17:25
Kesehatan

Studi: Manfaat Utama Kopi Bagi Kesehatan Tergantung Waktu Meminumnya

15 Januari 2025 07:30
Kesehatan

Hindari Tertular HMPV, Pakar UGM Anjurkan Masyarakat Ikuti Pola Hidup Sehat

10 Januari 2025 13:20
Kesehatan

Terbukti, Konsumsi Alkohol Penyebab hampir 1 Juta Kasus Kanker di Amerika Serikat

7 Januari 2025 11:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?