Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menegaskan, proses hukum kasus kontroversi promo minuman keras (miras) Holywings Indonesia yang gunakan nama Muhammad, harus terus dilanjutkan.
“Soal Holywings sudah diproses hukum dan sudah minta maaf, tentu kami memaafkan tapi soal proses hukum terus dilanjutkan untuk pembelajaran dan menjaga harmoni umat beragama di Indonesia,” ungkap Cholil melalui aku Twitter-nya, Senin (27/6/2022), sebagaimana dikutip oleh Hidayatullah.com.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Cholil usai pertemuan dengan Hotman Paris, advokat sekaligus salah satu pemilik saham perusahaan Holywings Indonesia. Hotman Paris meminta maaf soal promo minuman beralkohol Holywings yang gunakan nama Muhammad dan Maria.
Pernyataan maaf Hotman Paris tersebut juga diunggah melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Ahad, (26/7/2022).
“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam,” ungkap Hotman, sebagaimana dikutip oleh Hidayatullah.com.
Hotman mengatakan berharap permintaan maafnya bisa diterima oleh umat Islam. Ia mengatakan persoalan ini nantinya bisa diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Cholil Nafis mengaku menerima permintaan maaf secara pribadi. Ia mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan dan harus memperbaiki kesalahan tersebut.
“Sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” kata Cholil.
Namun demikian, ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI itu mengatakan proses hukum terkait promo minuman alkohol gratis Holywings bagi nama Muhammad dan Maria harus terus dilanjutkan. Baginya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi Holywings.
“Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya,” kata Cholil.
Sebelumnya, Holywings Indonesia telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya. Hingga Jumat, enam staf yang terkait promo itu dijadikan tersangka oleh polisi. Para tersangka itu adalah Creative Director Holywings SDR (27), Head Team Promotion NDP (36), pembuat desain promo DAD (27), admin media sosial EA (22), Social Media Officer AAB (25), serta admin tim promo AAM (25).
Sementara proses hukum berlangsung, banyak pihak yang menganggap Holywings Indonesia melakukan tindakan cuci tangan dengan mengorbankan stafnya sebagai orang yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut. Perusahaan dituding akan lepas tangan sedangkan karyawannya akan mendekam di balik jeruji besi.
Pantauan Hidayatullah.com pada Senin (27/6/2022), beberapa netizen menyuarakan kecurigaan tersebut di media sosial. Salah satunya adalah pemilik Drone Emprit, Ismail Fahmi, yang terang-terangan menyebut Langkah Holywings sebagai Tindakan cuci tangan.
“Cuci tangan kok minta dukungan masyarakat Indonesia? Aneh,” ujar Ismail Fahmi menanggapi pernyataan Holywings Indonesia terkait proses hukum yang berlangsung.
Holywings Indonesia sendiri membantah anggapan cuci tangan tersebut. Pihak perusahaan menyebutkan, tidak akan lepas tangan atas kasusnya.
“Saat ini enam oknum yang bertanggung jawab terkait promosi telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan,” ungkap pernyataan Holywing melalui media sosialnya, Ahad, (26/6/2022).*
YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA
Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.
Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)
Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri