Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

MTP: Pemerintah Harus Lebih Tegas Implementasikan UU Pornografi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2011 09:35 9:35 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2011 09:35
Bagikan
Bagikan

Akses Pornografi Melanggar Hukum, Harus jadi Perhatian Semua pihak

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,

Selama satu pekan ini masyarakat dihebohkan atas pemberitaan mengenai anggota DPR yang kedapatan membuka video porno di gadget-nya saat rapat paripurna.

Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Sebagai wakil rakyat, dan juga lembaga yang melahirkan Undang-Undang Pornografi, perilaku tersebut sangat memalukan.

Namun demikian, dari kejadian tersebut kita bisa mengambil pelajaran, bahwa ternyata UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi sudah disahkan hampir 3 tahun, belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Pembahasan mengenai kasus-kasus pornografi yang ada selama ini, lebih banyak dikaitkan dengan praktek-praktek pembuatan dan distribusi materi pornografi.

Padahal, UU NO.44/2008 tentang Pornografi juga mengatur dan melarang kegiatan mengunduh, menonton, atau memanfaatkan materi pornografi (aktivitas mengakses materi pornografi).

Untuk itu, melalui surat ini, kami dari Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas mengimplementasikan Undang-Undang Pornografi ini.

Terutama secara serius melakukan pemutusan jaringan pembuatan, penyebaran, dan pemanfaatan pornografi di semua lini.

Kami juga mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Gugus Tugas yang merupakan amanah dari UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Hadirnya PP dan gugus tugas ini, sesungguhnya merupakan garda terdepan bagi penanggulangan masalah pornografi di tanah air. Dan terakhir kepada masyarakat, agar mulai membiasakan diri untuk hidup tanpa pornografi, mengingat pornografi di negara kita sudah merupakan sebuah tindak kejahatan.

Demikian pernyataan kami. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Azimah Soebagijo, S.Sos Enung Syafa’ah Fauziah, S.Si
(Ketua Umum) (Sekretaris Jendral)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyoal Buku Putih Iptek
Tulisan selanjutnya Zainuddin MZ: Umat Islam Menderita “Kudis”, “Kurap” dan “Kutil”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Berita
3 September 2026 09:53
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?