Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

MTP: Pemerintah Harus Lebih Tegas Implementasikan UU Pornografi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2011 09:35 9:35 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2011 09:35
Bagikan
Bagikan

Akses Pornografi Melanggar Hukum, Harus jadi Perhatian Semua pihak

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,

Selama satu pekan ini masyarakat dihebohkan atas pemberitaan mengenai anggota DPR yang kedapatan membuka video porno di gadget-nya saat rapat paripurna.

Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Sebagai wakil rakyat, dan juga lembaga yang melahirkan Undang-Undang Pornografi, perilaku tersebut sangat memalukan.

Namun demikian, dari kejadian tersebut kita bisa mengambil pelajaran, bahwa ternyata UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi sudah disahkan hampir 3 tahun, belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Pembahasan mengenai kasus-kasus pornografi yang ada selama ini, lebih banyak dikaitkan dengan praktek-praktek pembuatan dan distribusi materi pornografi.

Padahal, UU NO.44/2008 tentang Pornografi juga mengatur dan melarang kegiatan mengunduh, menonton, atau memanfaatkan materi pornografi (aktivitas mengakses materi pornografi).

Untuk itu, melalui surat ini, kami dari Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas mengimplementasikan Undang-Undang Pornografi ini.

Terutama secara serius melakukan pemutusan jaringan pembuatan, penyebaran, dan pemanfaatan pornografi di semua lini.

Kami juga mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Gugus Tugas yang merupakan amanah dari UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Hadirnya PP dan gugus tugas ini, sesungguhnya merupakan garda terdepan bagi penanggulangan masalah pornografi di tanah air. Dan terakhir kepada masyarakat, agar mulai membiasakan diri untuk hidup tanpa pornografi, mengingat pornografi di negara kita sudah merupakan sebuah tindak kejahatan.

Demikian pernyataan kami. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Azimah Soebagijo, S.Sos Enung Syafa’ah Fauziah, S.Si
(Ketua Umum) (Sekretaris Jendral)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyoal Buku Putih Iptek
Tulisan selanjutnya Zainuddin MZ: Umat Islam Menderita “Kudis”, “Kurap” dan “Kutil”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?