Hidayatullah.com– Sejumlah tokoh dari berbagai agama di Indonesia menyatakan rokok adalah barang haram yang harus dikendalikan.
Rohaniawan Romo Benny Susetyo mengatakan, permasalahan rokok adalah perkara kebiasaan masyarakat yang tidak produktif. Sehingga mengalihkan perhatian yang sifatnya mencari imajinasi, kerap kali duduk, kumpul, dan merokok.
“Ini daya konsumtif dan terus dipelihara menjadi komoditas lewat iklan dan segala macam, maka rokok menjadi suatu gaya hidup,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama’ di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (29/08/2017).
Selain itu, menurut Benny, yang juga menjadi permasalahan mendasar soal rokok adalah ranah regulasi, yakni harga yang terlalu murah.
“Coba kalau (harganya. Red) sama dengan rokok internasional pasti berpikir dua kali,” ungkap Pastor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan, merokok berdampak pada kesejahteraan keluarga. Berdasarkan statistik, pada keluarga perokok pengeluaran untuk rokok berada di peringkat kedua setelah beras.
Ia menilai, mengurangi rokok berpengaruh signifikan terhadap kenaikan kesejahteraan masyarakat. Anwar memaparkan, jika intensitas merokok meningkat maka racun yang masuk ke dalam tubuh juga meningkat, maka kesehatan menurun.
Baca: Jika Bolehkan Iklan Rokok, Pemerintah Dinilai Sedang Membunuh Generasi Mendatang
Kemudian kesehatan akan berdampak pada produktivitas, jika menurun maka pendapatan turut menurun. Jika pendapatan menurun maka kemiskinan meningkat.
“Jika kemiskinan meningkat maka kesejahteraan menurun,” imbuhnya.
Ketua Perseketuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Bambang Wijaya menambahkan, menaikkan harga rokok akan mengurangi keterjangkauan, khususnya pada kelompok anak dan remaja.
Turut hadir pada diskusi itu Bendahara Umum Parisada Hindy Dharma Indonesia (PHDI) Ngurah Utama, sastrawan Taufik Ismail, dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Bea Cukai, dan sebagainya.
Baca: Meski Rokok Disebut “Produk Legal”, Dinilai Tak Serta Merta Boleh Diiklankan
Diskusi ini merupakan kerja sama Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah dengan Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKM UI).*