Hidayatullah.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kasus korupsi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika program ini terealisasi dengan baik.
Program tersebut diyakini dapat meminimalisasi adanya gratifikasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita sangat dukung adanya program itu,” ujarnya, Senin (21/05/2018) kutip laman resmi DKI Jakarta.
Ia juga meminta pengawasan program ini diperketat agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
“Pengawasannya sendiri juga harus diperketat. Karena itu bisa meminimalisir adanya gratifikasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya korupsi berkaitan hubungan kerja antara SKPD maupun UKPD dengan pihak swasta.
Baca: Pemprov Bentuk KPK DKI Dinilai sebagai Terobosan Positif
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menuturkan, banyak kasus korupsi yang melibatkan pihak swasta dan penyelenggara negara.
“Kita yakinkan dunia usaha untuk memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi saling suap-menyuap, mempengaruhi, dan gratifikasi,” ujar Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (09/05/2018).
Ia berharap, KAD Antikorupsi Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi bagian aksi kolaboratif untuk menjaga integritas bisnis dan ASN di Pemprov DKI.
“Kita ingin wujudkan pemerintahan yang bersih. Saya minta seluruh pimpinan SKPD dan UKPD agar bekerja sungguh-sungguh, cermat, lebih teliti, serta profesional,” terangnya.
Sandi menambahkan, KAD Antikorupsi juga dibentuk dengan tujuan sebagai sarana komunikasi yang efektif, antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha, untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Anies: Kalau Pilkada tidak Bersih Bagaimana Pemerintahannya Bersih
Menurutnya, percepatan pelayanan perizinan maupun non perizinan perlu dioptimalkan, agar pelaku-pelaku usaha dapat dengan lebih cepat dan tepat dalam melakukan investasi.
“Sekarang ini, untuk mengurus izin, khususnya izin berusaha di DKI sudah jauh lebih mudah karena kita terus lakukan simplifikasi,” tandasnya.
Pada awal tahun ini, Pemprov DKI Jakarta resmi membentuk Komite Pencegahan Korupsi atau disebut Komite PK, alias lebih dikenal dengan sebutan KPK DKI.
Komite ini dibentuk dengan tujuan agar Pemprov DKI mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).*
Baca: Dahnil: Melawan Korupsi di Indonesia Bak Musa Melawan Firaun