Hidayatullah.com–Pengadilan di Sri Lanka menghukum seorang biksu Buddhis ekstrimis enam bulan penjara karena mengancam istri seorang kartunis yang dilaporkan hilang.
Dilansir BBC Kamis (14/6/2018), Galagoda Aththe Gnanasara Thero dinyatakan bersalah mengintimidasi Sanya Eknaligoda di pengadilan pada tahun 2016.
Sri Lanka jarang sekali memenjarakan biksu Buddhis.
Ini untuk pertama kalinya Gnanasara dihukum bui, meskipun sebelumnya dia berkali-kali menyulut kebencian dan kekerasan terhadap warga Muslim.
Biksu itu, pemimpin kelompok Bodu Bala Sena (BBS), menginterupsi jalannya persidangan di mana pejabat-pejabat intelijen dituduh menculik suami Sanya Eknaligoda.
Prageeth Eknaligoda, kritikus pemerintah, menghilang pada tahun 2010. Istrinya memimpin kampanye guna mencari tahu keberadaan suaminya, dan menuding pihak berwenang tidak berupaya sungguh-sungguh menyelidiki kasus hilangnya Prageeth.
Lewat kartun-kartunnya, Prageeth mengkritik kebebasan media, kekuasaan politik dan ketidakadilan sosial di Sri Lanka. Dia dikenal sebagai kritikus menilai kinerja pemerintahan Presiden Mahinda Rajapakse.
Gnanasara –yang memiliki hubungan erat dengan biksu anti-Islam di Myanmar, Wirathu– dinyatakan bersalah dalam dua dakwaan dan dihukum dua kurangan penjara enam bulan yang dijalani bersamaan (jadi efektif hanya 6 bulan kurungan). Dia juga diperintahkan membayar 50.000 rupe sebagai kompensasi kepada Sanya Eknaligoda.
Para koresponden-koresponden BBC melaporkan bahwa hukuman tersebut sangat signifikan di negeri yang mayoritas dihuni orang Sinhala penganut ajaran Buddha itu.
Tahun lalu, seorang biksu yang dicari-cari polisi karena berkaitan dengan serangan terhadap Muslim bebas dari kurungan dengan membayar uang jaminan.*