Hidayatullah.com—Seorang jenderal angkatan darat Amerika Serikat terdakwa pelaku serangan seksual telah mengaku bersalah.
Brigjen Jeffrey Sinclair didakwa memaksa salah seorang rekan wanitanya yang berpangkat kapten untuk melakukan hubungan seks dan mengancam akan membunuh keluarga wanita itu jika dia dilaporkan.
Hari Kamis (6/3/2014) Sinclair mengaku bersalah melakukan hubungan seks di luar nikah dan beberapa dakwaan lainnya.
Dengan pengakuan bersalah itu, pengacara Sinclair berharap jaksa penuntut akan membatasi jumlah bukti yang akan dibeberkan dalam persidangan dalam dakwaan-dakwaan lain terhadap kliennya.
Sinclair, mantan deputi komandan pasukan elit 82nd Airborne Division, diyakini sebagai perwira tinggi paling senior dalam militer Amerika Serikat yang pernah menghadapi dakwaan serangan seksual.
Persidangan kasus Sinclair digelar di Fort Bragg, North Carolina, di saat Departemen Pertahanan AS mendapatkan hujan kritik soal kasus serangan seksual yang sudah menjadi seperti epidemi di lingkungan militer disamping kasus-kasus pelanggaran lain.
Hari Kamis Sinclair mengaku bersalah memiliki hubungan tidak patut dengan 2 wanita anggota militer, melanggar periaturan terkait kepemilikan materi pornografi di Afghanistan dan berperilaku tidak selayaknya sebagai seorang perwira militer.
Dilansir BBC, dalam wawancaranya dengan Associated Press, pengacara Richard Scheff mengatakan kliennya bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya, tetapi pada saat yang sama memperkuat posisi hukumnya.
“Pemerintah sekarang punya masalah besar,” kata Scheff, yang menegaskan bahwa dakwaan terhadap kliennya lemah dan bahkan apa yang dilakukan kliennya bukan merupakan tindakan kriminal di kalangan warga sipil.
Lima dakwaan lain yang dikenakan atas Sinclair termasuk serangan seksual, mengancam keluarga sang kapten, menggunakan pangkat tingginya untuk memaksa rekannya yang berpangkat lebih rendah untuk melanjutkan hubungan asmara terlarang.
Jenderal itu bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah atas sebagian besar dakwaan-dakwaan paling berat.
Salah satu taktik pembelaan yang dipakai oleh jenderal itu dan tim pengacaranya adalah dengan menyodorkan bukti bahwa korban yang berpangkat kapten telah berbohong di bawah sumpah pada saat sidang pra-peradilan. Wanita itu dituding membuat gugatan setelah sang jenderal menolak meninggalkan istrinya demi melanjutkan hubungan asmara di antara mereka.*