Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Disangka Kaligrafi Qur’an Wanita Berpakaian Motif Aksara Arab Diselamatkan dari Amuk Massa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2024 15:01 3:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2024 14:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang wanita diselamatkan dari amuk massa di Pakistan, yang menudingnya melakukan penistaan karena mengenakan pakaiannya bermotif aksara Arab yang disangka kaligrafi Qur’an.

Wanita itu diselamatkan oleh petugas kepolisian yang membawanya ke tempat aman setelah ratusan orang mengepungnya. Wanita itu kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Pakaian yang dikenakannya bertuliskan “Halwa” yang artinya manis dalam bahasa Arab.

Penistaan terhadap agama ganjarannya bisa hukuman mati di Pakistan. Sebagian orang terlanjur dihajar massa yang marah sebelum mereka ditangkap dan diadili. Bahkan ada yang menjadi korban amuk massa yang salah paham.

Polisi mengatakan kepada BBC bahwa mereka pertama kali mendapatkan telepon sekitar pukul 13:10 waktu setempat (08:10 GMT) hari Ahad (25/2/2024), yang mengatakan bahwa kerumunan massa mengepung seorang wanita di sebuah restoran di Lahore, ibu kota Provinsi Punjab.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Sekitar 300 orang berkerumun di luar restoran ketika polisi tiba, kata Assistant Superintendent Syeda Shehrbano.

Rekaman video situasi itu yang disebarkan di media sosial, menunjukkan seorang wanita yang tampak ketakutan duduk di ujung pojok restoran sambil menutupi wajah dengan kedua tangannya.

Dalam video lain, wanita itu tampak dikelilingi oleh sejumlah anggota kepolisian, yang membatasi dirinya dengan kerumunan ratusan massa yang berteriak menyuruh wanita itu melepaskan pakaiannya.

Dalam video yang lain, kerumunan massa terlihat dan terdengar meneriakkan kata-kata bahwa pelaku penistaan harus dipenggal kepalanya.

Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan Shehrbano berdiri di pintu masuk restoran berusaha untuk menenangkan massa dan bernegosiasi dengan mereka.

“Tidak ada yang benar-benar tahu apa yang sebenarnya tertulis pada pakaian itu,” kata Shehrbano.

“Kami katakan kepada mereka bahwa kami akan membawa wanita itu, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas apapun kejahatan yang dilakukannya menurut UU yang berlaku di negeri ini,” papar perwira polisi wanita itu.

Rekaman video lain menunjukkan situasi selanjutnya di mana Shehrbano merangkul wanita itu – yang sekarang berpakaian jubah warna hitam dan berkerudung – dan membawanya melewati kerumunan massa. Sejumlah polisi lain membentuk barisan rantai untuk memberikan jalan sementara massa terus mendesak dan mendorong mereka.

Shehrbano mengatakan sejumlah pendukung partainya Imran Khan, Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), ada di antara kerumunan tersebut.

Wanita tersebut dibawa ke kantor kepolisian, di mana sejumlah ulama mengkonfirmasi bahwa tulisan yang terdapat pada pakaian itu adalah kaligrafi aksa Arab tetapi bukan dari ayat-ayat Qur’an.

Polisi meminta kepada sejumlah ulama agar merekam hasil pemeriksaan mereka dan menyatakan bahwa wanita itu tidak bersalah.

Wanita itu kemudian menyampaikan permintaan maaf.

“Saya tidak memiliki maksud demikian (menistakan agama, red), dan itu terjadi karena kesalahpahaman. Meskipun demikian saya meminta maaf atas semua yang telah terjadi, dan saya akan pastikan itu tidak akan terulang kembali,” kata wanita itu, seraya menegaskan bahwa dirinya seorang Muslimah dan tidak akan pernah melakukan penistaan.

Pihak berwenang mengatakan wanita itu berada di Lahore untuk berbelanja, dan sejak kejadian itu dia sudah pergi meninggalkan kota itu.

Tahir Mahmood Ashrafi, seorang bekas penasihat perdana menteri bidang keagamaan, mengatakan lewat platform X/Twitter, bahwa kaum pria yang berada di kerumunan itu yang seharusnya meminta maaf dan bukan wanita itu.

Shehrbano mengaku bersyukur situasinya tidak berkembang menjadi buruk.

Kepala Kepolisian Punjab mengontak Shehrbano dan mengatakan bahwa polisi wanita itu patut mendapatkan penghargaan atas keberaniannya.

Undang-undang penistaan agama pertama kali dikodifikasi pada masa penjajahan Inggris atas India dan Pakistan belum merdeka. Peraturannya diperluas pada 1980-an ketika Pakistan di bawah pemerintah militer.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amuk MassaArabHeadlinekaligrafiPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gereja Westminster Abbey Setuju Kembalikan Tablet Sakral Curian ke Gereja Ortodoks Ethiopia
Tulisan selanjutnya Pemuda Hidayatullah Surabaya dan Madura Gelar LTC

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?