Hidayatullah.com– Seorang wanita diselamatkan dari amuk massa di Pakistan, yang menudingnya melakukan penistaan karena mengenakan pakaiannya bermotif aksara Arab yang disangka kaligrafi Qur’an.
Wanita itu diselamatkan oleh petugas kepolisian yang membawanya ke tempat aman setelah ratusan orang mengepungnya. Wanita itu kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Pakaian yang dikenakannya bertuliskan “Halwa” yang artinya manis dalam bahasa Arab.
Penistaan terhadap agama ganjarannya bisa hukuman mati di Pakistan. Sebagian orang terlanjur dihajar massa yang marah sebelum mereka ditangkap dan diadili. Bahkan ada yang menjadi korban amuk massa yang salah paham.
Polisi mengatakan kepada BBC bahwa mereka pertama kali mendapatkan telepon sekitar pukul 13:10 waktu setempat (08:10 GMT) hari Ahad (25/2/2024), yang mengatakan bahwa kerumunan massa mengepung seorang wanita di sebuah restoran di Lahore, ibu kota Provinsi Punjab.
Sekitar 300 orang berkerumun di luar restoran ketika polisi tiba, kata Assistant Superintendent Syeda Shehrbano.
Rekaman video situasi itu yang disebarkan di media sosial, menunjukkan seorang wanita yang tampak ketakutan duduk di ujung pojok restoran sambil menutupi wajah dengan kedua tangannya.
Dalam video lain, wanita itu tampak dikelilingi oleh sejumlah anggota kepolisian, yang membatasi dirinya dengan kerumunan ratusan massa yang berteriak menyuruh wanita itu melepaskan pakaiannya.
Dalam video yang lain, kerumunan massa terlihat dan terdengar meneriakkan kata-kata bahwa pelaku penistaan harus dipenggal kepalanya.
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan Shehrbano berdiri di pintu masuk restoran berusaha untuk menenangkan massa dan bernegosiasi dengan mereka.
“Tidak ada yang benar-benar tahu apa yang sebenarnya tertulis pada pakaian itu,” kata Shehrbano.
“Kami katakan kepada mereka bahwa kami akan membawa wanita itu, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas apapun kejahatan yang dilakukannya menurut UU yang berlaku di negeri ini,” papar perwira polisi wanita itu.
Rekaman video lain menunjukkan situasi selanjutnya di mana Shehrbano merangkul wanita itu – yang sekarang berpakaian jubah warna hitam dan berkerudung – dan membawanya melewati kerumunan massa. Sejumlah polisi lain membentuk barisan rantai untuk memberikan jalan sementara massa terus mendesak dan mendorong mereka.
Shehrbano mengatakan sejumlah pendukung partainya Imran Khan, Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), ada di antara kerumunan tersebut.
Wanita tersebut dibawa ke kantor kepolisian, di mana sejumlah ulama mengkonfirmasi bahwa tulisan yang terdapat pada pakaian itu adalah kaligrafi aksa Arab tetapi bukan dari ayat-ayat Qur’an.
Polisi meminta kepada sejumlah ulama agar merekam hasil pemeriksaan mereka dan menyatakan bahwa wanita itu tidak bersalah.
Wanita itu kemudian menyampaikan permintaan maaf.
“Saya tidak memiliki maksud demikian (menistakan agama, red), dan itu terjadi karena kesalahpahaman. Meskipun demikian saya meminta maaf atas semua yang telah terjadi, dan saya akan pastikan itu tidak akan terulang kembali,” kata wanita itu, seraya menegaskan bahwa dirinya seorang Muslimah dan tidak akan pernah melakukan penistaan.
Pihak berwenang mengatakan wanita itu berada di Lahore untuk berbelanja, dan sejak kejadian itu dia sudah pergi meninggalkan kota itu.
Tahir Mahmood Ashrafi, seorang bekas penasihat perdana menteri bidang keagamaan, mengatakan lewat platform X/Twitter, bahwa kaum pria yang berada di kerumunan itu yang seharusnya meminta maaf dan bukan wanita itu.
Shehrbano mengaku bersyukur situasinya tidak berkembang menjadi buruk.
Kepala Kepolisian Punjab mengontak Shehrbano dan mengatakan bahwa polisi wanita itu patut mendapatkan penghargaan atas keberaniannya.
Undang-undang penistaan agama pertama kali dikodifikasi pada masa penjajahan Inggris atas India dan Pakistan belum merdeka. Peraturannya diperluas pada 1980-an ketika Pakistan di bawah pemerintah militer.*