Hidayatullah.com– Pemerintahan Presiden Donald Trump mengiming-imingi uang $1.000 kepada migran ilegal yang bersedia meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela atau atas kemauan sendiri.
Department of Homeland Security (DHS) dalam rilis persnya mengatakan bahwa pihaknya juga akan membayar ongkos pulang, dan bagi mereka yang menggunakan aplikasi bernama CBP Home untuk memberitahu pemerintah perihal rencana kepulangan mereka ke negara asalnya tidak akan segera ditahan dan dideportasi paksa oleh petugas keimigrasian.
“Apabila Anda berada di sini secara ilegal, deportasi mandiri adalah cara terbaik, teraman, dan paling hemat biaya untuk meninggalkan Amerika Serikat guna menghindari penangkapan,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, seperti dilansir Associated Press Selasa (6/5/2025).
“DHS sekarang menawarkan bantuan ongkos perjalanan bagi imigran ilegal dan tunjangan untuk kembali ke negara asal mereka melalui aplikasi CBP Home,” imbuhnya.
DHS mengatakan pihaknya sudah membayar tiket pesawat bagi satu orang untuk pulang ke Honduras dari Chicago, dan menambahkan bahwa lebih banyak tiket telah dipesan untuk pekan ini dan pekan depan.
Namun, organisasi peduli hak-hak imigran mengeluarkan imbauan agar berhati-hati terhadap tawaran itu.
Menurut Aaron Reichlen-Melnick, seorang senior fellow di American Immigration Council, kondisinya di lapangan sering kali lebih buruk bagi para migran tak berdokumen, terutama mereka yang statusnya sedang dalam proses deportasi.
Reichlen-Melnick memperingatkan bahwa para migran yang sedang dalam proses pemulangan apabila tidak hadir di pengadilan maka akan menerima perintah pengusiran secara otomatis.
Trump menjadikan deportasi besar-besaran sebagai materi utama kampanye pilpresnya.
Pemerintahannya sudah meminta kenaikan banyak bagi aparat Immigration and Customs Enforcement (ICE) yang bertugas menangkap imigran ilegal dan mendepaknya dari AS.
Menurut DHS dibutuhkan biaya $17.121 untuk menangkap dan mendeportasi satu orang asing dari Amerika Serikat.*