“Apabila saya memang diminta untuk berhenti, saya pun akan berhenti juga. Tetapi, selama saya masih berfungsi, insya Allah semua tugas yang dibebankan kepada saya akan saya usahakan lakukan sebaik-baiknya.” (Prof. Dr. Rasjidi)
Hidayatullah.com | DALAM panggung sejarah modern Republik Indonesia, nama Profesor Dr. H. Mohammad Rasjidi menempati posisi yang amat terhormat. Bukan semata-mata karena rentetan posisi mentereng yang pernah disandangnya −mulai dari Menteri Negara, Menteri Agama pertama, Duta Besar, utusan diplomasi kemerdekaan RI ke Timur Tengah, hingga Guru Besar− melainkan karena keteladanan moralnya yang luar biasa.
Sebagaimana data yang terekam dalam biografi “Dari Saridi ke Rasjidi” anggitan H. Soebagijo I.N. yang termaktub dalam buku “70 Tahun Pro. H.M. Rasjidi” (1985) maupun arsip wawancara eksklusif Majalah Harmonis No. 148 (1978), Rasjidi menampilkan wajah seorang tokoh muslim teladan yang “selesai dengan dirinya” sendiri. Bagi beliau, jabatan adalah perkara remeh; sebuah alat temporer yang fana, sedangkan nurani, berpegang pada kebenaran, dan kontribusi nyata kepada umat adalah esensi kehidupannya.
Sikap lepas bebas terhadap kedudukan keduniawian ini berakar kuat sejak awal masa kemerdekaan. Berdasarkan catatan H. Soebagijo I.N., ketika ditunjuk menjadi Menteri Negara pada Kabinet Sjahrir I, Rasjidi menerima tanggung jawab tersebut tanpa menuntut fasilitas apa pun. Gaji yang diterimanya saat itu tergolong sangat minim bila dibandingkan dengan lonjakan harga kebutuhan pokok, namun ia menjalaninya tanpa mengeluh.

Kesederhanaan yang ekstrem ini terus berlanjut saat ia dipercaya mengemban amanah sebagai Menteri Agama pertama. Setiap hari, sang menteri menempuh jarak 12 kilometer menuju kantornya dengan mengayuh sepeda. Ketika ada seorang warga Kalang yang berbaik hati meminjamkannya sebuah mobil tua yang bannya sudah rusak, ia tidak risih ketika sang sopir menyiasati kerusakan tersebut dengan menjejalkan rumput kering ke dalam ban. Bagi Rasjidi, yang esensial adalah tugas pelayanan negara terlaksana, bukan kemewahan atribut yang melekat padanya.
Ksatria di Tengah Badai Politik
Ketika dinamika politik memanas dan posisi Kabinet Sjahrir II digoyang oleh oposisi yang kuat, ketahanan mental Rasjidi diuji langsung oleh Presiden Sukarno. Dalam catatan “Dari Saridi ke Rasjidi”, diceritakan bahwa Bung Karno sempat menyentilnya secara pribadi dengan mempertanyakan apakah para kyai dari kalangan Nahdlatul Ulama kurang menyukai dirinya berada di kursi menteri.
Menghadapi sentilan politis tersebut, Rasjidi merespons dengan sikap kesatria yang sangat lugas dan tanpa beban batin: “Apabila saya memang diminta untuk berhenti, saya pun akan berhenti juga. Tetapi, selama saya masih berfungsi, insya Allah semua tugas yang dibebankan kepada saya akan saya usahakan lakukan sebaik-baiknya.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Beliau tidak memiliki sedikit pun ketakutan kehilangan kursi kekuasaan. Ketika ia akhirnya harus meletakkan jabatan menteri dan kembali ke Kotagede, ia menerima keputusan itu dengan keikhlasan yang penuh. Bahkan saat seminggu kemudian ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di Yogyakarta, ia langsung bekerja keesokan harinya tanpa upacara pelantikan yang megah, lalu tinggal di sebuah rumah sewaan sederhana yang berdinding bambu dan berlantai tanah.
Mundur Demi Nurani dan Integritas Moral
Puncak keteguhan nurani Prof. Rasjidi tercermin ketika ia secara sukarela memilih mengundurkan diri (resign) dari jabatan tinggi saat melihat hal-hal yang bertentangan dengan prinsip moralnya. Dalam Wawancara Wartawan Harmonis dengan Prof. Rasjidi (Agustus 1978), terungkap sebuah pengakuan jujur yang mengejutkan.
Pada tahun 1958, ketika mengemban amanah sebagai Duta Besar RI di Pakistan, ia dihadapkan pada situasi moralitas pemerintahan pusat yang dinilainya melenceng tajam dari nilai-nilai luhur. Mengalami pergolakan batin yang hebat, Rasjidi secara terbuka menyatakan kepada majalah Harmonis: “Ya, Allah, saya malu dan sedih sekali! Waktu itulah saya meninggalkan jabatan Dubes!” Ini dilakukan karena utusan Presiden Soekarno kala itu meminta dicarikan wanita untuk “melayani” Bung Karno.
Tanpa ragu, ia memutuskan untuk melepaskan jabatan Duta Besar tersebut demi menyelamatkan integritas batinnya. Langkah radikal ini membuatnya rela kehilangan segala fasilitas mewah dan penghormatan protokol diplomatik demi beralih menjadi seorang dosen biasa (Associate Professor) di McGill University, Kanada. Di sana, kehidupan keluarganya jauh lebih sederhana, namun batinnya merdeka karena tidak harus bersekutu dengan kepalsuan atau penyimpangan nurani.
Keteguhan ini pula yang ia bawa dalam ranah akademik. Seperti yang dicatat oleh H. Soebagijo I.N., saat mengajar di Kanada, Rasjidi dengan berani mematahkan teori orientalis hukum Islam terkemuka dunia, Joseph Schacht, karena dinilainya keliru secara mendasar dalam memahami Al-Qur’an. Meskipun kritiknya memicu kemarahan para guru besar Barat dan membuatnya dikepung serta disidang dalam forum debat khusus, Rasjidi tidak gentar. Kontrak kerja dan jabatannya di universitas elit tersebut dipertaruhkan, namun ia menolak menjilat demi kenyamanan finansial. Kebenaran ilmiah baginya jauh melampaui kelangsungan jabatan akademis.
Menganggap Remeh Atribut Keduniawian
Bagi orang kebanyakan, gelar akademis tertinggi dari universitas kelas dunia adalah sebuah kebanggaan yang harus dipamerkan. Namun tidak bagi Rasjidi. Dokumen wawancara majalah Harmonis mencatat sebuah fakta yang mencengangkan: surat ijazah Docteur de l’Université de Paris dengan predikat tertinggi (Cum Laude) yang ia raih dari Universitas Sorbonne hanya disimpan di dalam sepotong bambu dan diletakkan begitu saja di dalam laci meja kerja belaka. Ijazah tersebut tidak pernah dibingkai dengan emas atau digantung di dinding ruang tamu untuk memukau orang lain. Tindakan ini mereduksi beslit dan gelar formal sebagai sekadar dokumen administratif, bukan hakikat dari kualitas manusia itu sendiri.
Prinsip “selesai dengan diri sendiri” ini pula yang membuatnya tetap teguh ketika pada tahun 1978, secara sepihak ia dipensiunkan dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Guru Besar Hukum Islam di Universitas Indonesia akibat tulisan kritiknya yang tajam terhadap pemikiran keagamaan yang dianggapnya menyimpang. Walau kehilangan jabatan profesor formal, Rasjidi menghadapinya dengan ketawakalan yang mutlak.
Ketika ia tidak lagi memiliki jabatan struktural di pemerintahan, ia sempat menolak secara halus ketika hendak dipertemukan dengan Raja Faisal dari Arab Saudi dengan alasan tahu diri bahwa ia hanyalah seorang rakyat biasa tanpa jabatan apa pun. Namun, Raja Faisal justru merengkuhnya dengan hangat karena keilmuan dan keteguhan prinsipnya.
Saat ditanya oleh sang Raja mengenai apa pekerjaannya kini, Rasjidi menjawab dengan jujur bahwa ia tidak memiliki jabatan lagi. Raja Faisal kemudian memintanya untuk terus bergerak melakukan dakwah Islam; sebuah mandat yang disanggupinya dengan sukacita karena baginya, berkontribusi untuk umat dan agama adalah proyek seumur hidup yang tidak membutuhkan legitimasi dari Surat Keputusan (SK) pejabat mana pun.
Melalui seluruh perjalanan hidupnya yang dicatat apik oleh H. Soebagijo I.N. dan dilaporkan secara humanis oleh Majalah Harmonis, Prof. Dr. H. M. Rasjidi telah mewariskan sebuah keteladanan yang mahal bagi bangsa ini. Beliau membuktikan bahwa seseorang bisa tetap tegak berdiri menjadi manusia yang besar dan dihormati, justru ketika ia berani melepaskan dan menganggap remeh segala jabatan demi menjaga kesucian nuraninya. (MBS)




