Hidayatullah.com–Ribuan warga Amerika turun ke jalan-jalan di Manhattan, New York, guna menunjukkan kemarahan mereka atas keputusan juri di pengadilan yang membebaskan seorang polisi kulit putih yang memiting seorang pria kulit hitam hingga tewas.
Unjuk rasa yang berlangsung damai itu menutup jalan menuju daerah-daerah penting seperti kawasan Grand Central Terminal, Times Square dan Rockerfeller Center, lansir Reuters.
Massa marah karena juri di pengadilan memutuskan anggota polisi bernama Daniel Pantaleo tidak bisa dihukum atas kematian Eric Garner, seorang pria penjual rokok kaki lima beranak 6 berusia 43 tahun.
Bulan Juli lalu, Garner –yang tidak bersenjata– dipiting oleh Pantaleo yang berusaha membekuk pria kulit hitam itu dengan bantuan temannya sesama polisi. Kepolisian mengatakan Garner melawan saat ditangkap. Hasil pemeriksaan medis sebelumnya menetapkan kematian Garner adalah pembunuhan.
Kejadian yang menewaskan Garner itu terekan kamera video, yang kemudian menyebar cepat di internet, sehingga memicu perdebatan tentang cara petugas polisi menggunakan kekuatannya, khususnya terhadap warga minoritas.
Hanya dalam kurun waktu sekitar sepekan, sudah dua kali ini juri pengadilan di Amerika Serikat membebaskan aparat kepolisian yang menghilangkan nyawa warga yang akan ditangkapnya. Pelaku sama-sama berkulit putih dan korbannya sama-sama kulit hitam dan tidak bersenjata.
Berbeda dengan unjuk rasa memprotes kematian warga Ferguson, Michael Brown, yang berlangsung rusuh dan merebak ke berbagai negara bagian di Amerika, demonstran kasus kematian Garner pada hari Rabu (3/12/2014) itu lebih tertib meskipun polisi menangkap 30 orang pengunjuk rasa. [Baca: Ketakutan, polisi penembak mati pemuda di Ferguson tanggalkan seragam]
Kedua kasus itu, dan sejumlah kasus sejenis lainnya, memunculkan perdebatan perihal rasisme di kalangan petugas kepolisian Amerika Serikat dan arogansi mereka terhadap warga minoritas.*