Hidayatullah.com–Front Pembela Islam (FPI) menyerukan kepada umat Islam untuk mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Haram Natal Bersama, sehingga tidak ikut-ikutan merayakan Natal.
Dalam rilis pers FPI itu juga disebutkan, memperingatkan semua pihak agar tidak mengajak apalagi memaksa umat Islam untuk merayakan Natal.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) urusan advokasi, Munarman, menyebutkan, umat Islam yang ikut menjaga Natal adalah kesesatan.
“Kampanye untuk menciptakan suasana Natal yang aman, dan meminta umat Islam untuk ikut menjaga Natal adalah kesesatan,” demikian pesan pendek Munarman kepada Hidayatullah.com, Jumat (24/12).
Jauh hari sebelum ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menyoroti maraknya pernak-pernik dan simbol Natal di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel.
MUI berpesan pada pengelola tempat-tempat tersebut agar tidak memaksa karyawan Muslim mengenakan baju yang masuk ke ritual agama lain.
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI, Amirsyah Tambunan, mengimbau para pengelola pusat perbelanjaan dan hotel agar tidak berlebihan menggunakan simbol dan pernak-pernik Natal itu.
“Kami hanya mengingatkan agar pengelola jangan sampai berlebihan. Jangan sampai mengganggu umat lain,” kata Amirsyah dikutip RoL, Selasa.
Ia mengatakan, banyak laporan masuk pada MUI menyoroti maraknya atribut natal di sejumlah tempat umum. Penggunaan simbol maupun pernak-pernik yang berlebihan bisa menyamarkan ritual agama lain dan dijalankan pemeluk Islam.Apakah pakaian sinterklas dan pohon Natal bisa masuk kategori ritual agama lain? Amirsyah menjawab, iya.
Ia menegaskan, MUI mengamati gejala yang terjadi di masyarakat. Maka dari itu MUI mengingatkan masyarakat agar simbol-simbol maupun pernak-pernik dalam konteks budaya agama lain tidak mengganggu ketenteraman umat.
MUI juga mengingatkan, agar pengelola tidak mencampuradukkan kemeriahan Natal dengan acara Natal bersama yang diikuti umat Islam.
“Masing-masing agama hormati agama dan keyakinannya masing-masing, jangan mengganggu kepentingan umum,” tandasnya. [ain/rep/hidayatullah.com]